Pemuda di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi Gegara Miliki 1,17 Gram Sabu Siap Edar
January 15, 2026 04:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pria inisial MDN (19), warga Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.

MDN ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (15/1/2026) dini hari, sekira pukul 00.30 WITA.

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 1,17 gram yang disimpan dalam plastik bening turut disita polisi.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, Kelurahan Arombu, ditemukan sebanyak empat Sachet plastik bening,” ungkap Kasatresnarkba Polres Konawe AKP Muh Yusran dalam keterangan tertulisnya.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya.

Antara lain, satu unit HP Techno Spark Go 1 warna putih dengan Sim Card yang terintegrasi dengan WhatsApp 087797263***.

Baca juga: Pemuda di Baubau Sulawesi Tenggara Terciduk Ambil 17,2 Gram Sabu Siang Bolong, Diupah Rp1,5 Juta

Lima belas potongan pipet plastik utuh masing-masing berwarna kuning, hijau dan pink, sembilan klip plastik bening kosong berukuran kecil, 1 (satu) alat press merk Pioline berwarna biru.

Satu timbangan digital mini Model DS-22 berwarna silver dengan cover berwarna hitam, satu timbangan digital Merk CHQ HWH berwarna hitam, satu bungkusan rokok Marlboro Filter Black berwarna merah hitam.

Satu set alat isap (bong), 2 korek api gas masing-masing berwarna hitam dan jingga, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 pireks kaca, 29 potongan pipet plastik kecil berwarna hijau dengan garis arsir putih.

Lima potongan pipet plastik kecil berwarna bening dengan garis arsir biru putih, 1 buah permen karet merk bubble gum, 4 potongan pipet yang sudah dipress berwarna benung dengan garis arsir biru dan putih, 1 buah tempat vitamin merk Cool-Vita berwarna putih dengan kombinasi warna biru dan pink.

Serta uang tunai total Rp240 ribu, terdiri dari empat lembar uang pecahan Rp50 ribu, tujuh lembar uang pecahan Rp.5.000, dua lembar uang pecahan Rp. 2.000, satu lembar uang pecahan Rp.1.000 dan 1 buah tas berwarna hitam.

 

Kelurahan Arombu berjarak sekira 3,4 kilometer atau 7 menit berkendara dari Polres Konawe Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha.

Unaaha, ibu kota Kabupaten Konawe tersebut berjarak sekira 66 kilometer atau 1 jam 28 menit dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.