BP3MI Riau Bakal Pulangkan 26 PMI Ilegal yang Diamankan di Dumai Ke Daerah Asal
January 15, 2026 06:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digagalkan keberangkatannya secara ilegal ke Malaysia di Kota Dumai, kini dalam penanganan BP3MI Riau. 

Seluruh korban dipastikan akan segera didata dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan pihaknya akan langsung mengambil alih penanganan para korban setelah proses awal di kepolisian selesai.

“Seluruh PMI yang berhasil diselamatkan diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan, asesmen, serta pemulangan ke daerah asal. Kami memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai ketentuan,” tegas Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (15/1/2026).

Lanjut dia, pihaknya kini tengah melakukan proses lanjutan terhadap puluhan PMI itu, termasuk pemeriksaan dokumen, pendataan identitas, serta penentuan skema pemulangan.

Berdasarkan data yang diterima, total terdapat 26 orang calon PMI yang diamankan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dari pemetaan daerah asal, calon PMI ilegal tersebut paling banyak berasal dari Provinsi Aceh dengan jumlah 15 orang.

Disusul Sumatera Utara sebanyak 6 orang.

Baca juga: BP3MI Riau Selamatkan 729 PMI Dari Penempatan Ilegal di Luar Negeri, 33 Tersangka TPPO Diamankan

Baca juga: Bayar Hingga Rp5,7 Juta ke Agen Demi Kerja di Malaysia, 26 PMI Ilegal Diselamatkan Polisi di Dumai

 

Sementara itu, sisanya berasal dari Kalimantan Barat 1 orang, Lampung 1 orang, Bengkulu 1 orang, dan Riau 2 orang.

Adapun identitas 26 calon PMI yang diselamatkan yakni:

1. Eka Purnama Sembiring (34), laki-laki
2. Septian (34), laki-laki
3. M Afzal Gultom (25), laki-laki
4. Imam Mauludin (32), laki-laki
5. Abdul Rahman (36), laki-laki
6. Zulhelmi (26), laki-laki
7. M Akbar (25), laki-laki
8. Boymi Saputra (28), laki-laki
9. Rissa Harurdi (36), laki-laki
10. Ridwan (47), laki-laki
11. M Ramadhan (24), laki-laki
12. Rian Saputra (35), laki-laki
13. Bemi Afrianto (23), laki-laki
14. Samsul Bahri (26), laki-laki
15. Fauzan Azima (23), laki-laki
16. Jafri Falida (27), laki-laki
17. Enda Panggabean (40), perempuan
18. Puspitasari (40), perempuan
19. Putri Fajar Sari (30), perempuan
20. Devi (33), perempuan
21. Nerdina (30), perempuan
22. Sofia (42), perempuan
23. Tiva Linda (48), perempuan
24. Sri Wahyuni (29), perempuan
25. Dini (23), perempuan
26. Masriati (30), perempuan

Agen Minta Biaya Keberangkatan Mulai Rp 4,8 Juta

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta tiga unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut para korban.

Saat ini, seluruh calon PMI telah diamankan untuk pendataan, pemeriksaan, serta penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan instansi terkait, guna memastikan perlindungan serta proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Dalam operasi tersebut, terungkap para korban sebelumnya diminta membayar biaya keberangkatan kepada agen dengan nominal berkisar Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang.

Selain para korban, polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengantar dan pengurus keberangkatan ilegal, yakni Jim Siregar (33), Mulatua Turnip (26), dan Andoni Purba (31).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui para calon PMI telah menyerahkan sejumlah uang kepada agen agar bisa diberangkatkan ke Malaysia. 

Sementara itu, para sopir yang mengangkut korban mengaku mendapat upah ratusan ribu rupiah per sekali perjalanan dari seorang mandor bernama Pasaribu.

Pengungkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan patroli rutin pada Selasa malam (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Fortuner hitam yang melintas di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Saat diperiksa, polisi menemukan delapan orang perempuan di dalam kendaraan tersebut yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Tak lama kemudian, petugas kembali menghentikan minibus Isuzu warna kuning dan mendapati 17 calon PMI di dalamnya.

Selain dua kendaraan tersebut, polisi juga mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra yang diduga berperan memantau situasi di sekitar lokasi. Di dalam mobil itu terdapat satu calon PMI.

Total, sebanyak 26 calon PMI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 10 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia berhasil diselamatkan. Polisi turut menyita tiga unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni Toyota Fortuner, minibus Isuzu, dan Daihatsu Sigra.

Fanny Wahyu Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menggagalkan keberangkatan PMI nonprosedural yang berpotensi menjadi korban perdagangan orang.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Polsek Sungai Sembilan dan Polres Dumai yang berhasil menggagalkan upaya penempatan ilegal ini. Penyelamatan 26 PMI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari praktik perdagangan orang dan eksploitasi,” ujar Fanny Wahyu Kurniawan.

Saat ini, para korban telah diamankan untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami jaringan yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal tersebut.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.