BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir dengan terus memberikan perlindungan sosial bagi nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Timah Tbk secara konsisten memfasilitasi nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi saat melaut agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang memadai. Program ini telah berjalan sejak 2022 hingga 2025 dan menjangkau 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Nelayan merupakan salah satu profesi dengan tingkat risiko tinggi, mulai dari kecelakaan kerja di laut hingga ancaman cuaca ekstrem. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan rasa aman bagi nelayan maupun keluarga yang ditinggalkan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman mengatakan, ratusan nelayan di Kabupaten Bangka telah menjadi penerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah Tbk, bahkan beberapa diantaranya telah merasakan langsung dampak dari program ini.
"BPJS ketenagakerjaan yang melalui HNSI Bangka mencapai ratusan elayan. Akan tetapi program pembiayaan BPJS tenga kerja untuk nelayan sudah mencakup wilayah lain hingga ke Belitung dan Kundur. Program ini sangat bermanfaat bagi nelayan," katanya.
Menurut Lukman, program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial bagi nelayan, tapi juga mencegah timbulnya keluarga miskin baru bila terjadi musibah kepada nelayan.
"Program ini sangat penting bagi nelayan, karena ?sementara ini masih banyak nelayan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaaan," katanya.
Menurutnya, sudah ada dua ahli waris nelayan di Kabupaten Bangka yang mengalami kecelakaan laut yang menerima manfaat dari program ini, salah satunya Hasanuddin.
"?Kami sangat berharap program ini terus berlanju, karena ini adalah bentuk harmonisasi bahari antara pertambangan dan nelayan terus bersinergi dan saling menguntungkan," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepedulian PT Timah Tbk yang telah menghadirkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan.
"Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program strategi nasional, termasuk di provinsi Bangka Belitung. BPJS Ketenagakerjaan mengapreasiasi kepedulian PT Timah Tbk terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan nelayan sekitar. Nelayan adalah salah satu kelompok paling rentan, apalagi di Provinsi Kepulauan seperti Bangka Belitung dimana profesi sebagai nelayan cukup besar persentase-nya," kata Elvi.
Menurutnya, Program PT Timah Tbk dalam perlindungan terhadap nelayan nelayan bisa menjadi inspirasi perusahaan-perusahaan ataupun stakeholder lain untuk meningkatkan awareness bahwa tanggung jawab perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
"Harapan saya kedepannya, program PT Timah Tbk dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan terus berlanjut dan bahkan bisa ditingkatkan jumlahnya, diperluas," katanya.
Dengan adanya dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, karena memiliki perlindungan sosial yang memadai. PT Timah Tbk menilai perlindungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Ke depan, PT Timah Tbk berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program perlindungan sosial bagi nelayan serta mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar semakin banyak nelayan yang terlindungi dan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (*/E88)