Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Suasana minggu kedua penerapan Work From Anywhere (WFA) di Kantor Gubernur Bengkulu, pada Kamis (15/1/2026).
Hari ini Kamis 15 Januari 2026 kantor Gubernur Bengkulu yang berada di Jalan Pembangunan, Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, tak seramai hari-hari biasanya.
Terlihat hanya beberapa ASN yang datang dengan berpakaian batik. Sementara parkiran mobil dan motor tak sepadat hari biasanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerapkan sistem kerja Work Form Anywhere (WFA) sejak awal Januari 2026.
Plt Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, Susilo mengatakan, di hari Kamis (15/1/2026) ini memang kantor gubernur terlihat tak seramai pada hari biasanya seperti hari Senin hingga Rabu.
“Penerapan WFA sudah diterapkan, memang ada beberapa ASN yang WFO atau datang ke kantor karena alasan tertentu, tapi dalam penerapan WFA ini, kita menerapkan komposisi 75 persen dan 25 persen,” ungkap Susilo saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kamis (15/1/2026) pukul 15.07 WIB.
Susilo menjelaskan, masih terlihat ASN yang bekerja di hari Kamis, karena masuk dalam komposisi 25 persen atau ada kerjaan yang harus dikerjakan di kantor, seperti rapat.
WFA diberlakukan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Adapun pejabat eselon II yang ingin menerapkan WFA diwajibkan berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Bengkulu
Untuk diketahui, pelaksana tugas atau bekerja saat WFA, boleh dilakukan di kantor atau di tempat umum.
Jika dilakukan di tempat umum, lanjut Susilo, ASN diminta menggunakan pakaian bebas pantas.
Sementara di kantor ASN menggunakan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan berlaku.
Hal ini juga menjadi bagian dari kompensasi dari pengurangan TPP yang didapat serta pihaknya memberikan fleksibilitas bekerja.
“Untuk WFA ini setelah hari Rabu, ASN boleh bekerja di kantor atau di mana saja, dengan pakaian yang bebas pantas. Tapi kalau di kantor menggunakan pakaian dinas,” beber Susilo.
“Dengan WFA ini asumsinya, dapat mengurangi operasional ke kantor, penggunaan sumber daya di kantor ataupun masing-masing individu juga berkurang,” sambung Susilo.
Susilo menambahkan, ASN yang bekerja dari mana saja tidak diwajibkan mengenakan pakaian tertentu.
Namun, selama WFA ponsel ASN harus selalu aktif dan siap dipanggil ke kantor apabila dibutuhkan, termasuk untuk keperluan rapat.
“Jika ASN ini WFA posisinya ponsel ASN harus siaga atau on call, kalau nanti dibutuhkan harus hadir ke kantor," kata Susilo.
Baca juga: Setelah WFA Masuk Kantor hanya 3 Hari Kerja, Kini Pemprov Bengkulu Pangkas OPD dari 35 jadi 26