Tahun Ini Damkar Malinau Pisah dari Satpol PP dan Bakal Jadi Dinas, Begini Penjelasannya
January 15, 2026 08:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2026, Pemkab Malinau akan segera memekarkan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Malinau menjadi dinas.

​Bidang Damkar dipastikan akan berbentuk satu kedinasan mandiri, terpisah dari induk Satuan Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

​Jika sebelumnya dua entitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi satu kesatuan, tahun ini keduanya akan dipisahkan, Satpol PP sendiri dan Dinas Damkar sendiri.

​Pembentukan dinas baru dalam tata kelola organisasi Malinau sebenarnya  telah dicanangkan sejak tahun 2024 lalu.

Baca juga: Petugas Damkar Malinau Layani 121 Kasus Non Kebakaran di 2025, Bersihkan Jalan hingga Lepas Cincin

Dengan dasar regulasi, yakni Peraturan Bupati atau Perbup 33/2024 yang ditetapkan pada 13 Juni 2024 lalu.

​Saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Sekda Malinau, Ernes Silvanus, membenarkan rencana tersebut telah masuk agenda rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

​"Iya, rencana nanti bersamaan dengan rotasi (JPT). Rencananya pada tahun 2026 ini, Damkar nanti akan berbentuk dinas sendiri," ujar Ernes Silvanus saat ditemui di Gedung DPUPR Perkim Malinau, Kamis (15/1/2026) sore.

​Perbup 33/2024 telah dibentuk khusus untuk merinci kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

​Nomenklatur dinas juga disesuaikan dari Bidang Damkar menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malinau.

Baca juga: Damkar Tana Tidung tak Punya Foam Pemadam BBM, Cuma Pakai Detergen dan Pasir

​"Jadi bersamaan nanti kepala dinasnya juga akan kita lantik. Rencananya akhir Januari," ucap Ernes Silvanus

​Rencananya, pembentukan dinas ini akan dilaksanakan setelah Kepala Dinas dilantik pada agenda rotasi jabatan akhir Januari 2026 atau selambat-lambatnya awal Februari 2026.

​(*)

​Penulis: Mohammad Supri

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.