SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG – Seorang pelajar perempuan berinisial ME (16), warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh kakak iparnya sendiri, AT (36).
Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di rumah kontrakannya di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (12/1/2026).
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Rabu (10/7/2024) di kediaman korban.
Saat itu, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam.
“Karena ketakutan di bawah ancaman, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku,” ujar Nandang kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Seorang Remaja Jadi Korban Rudapaksa Ayah, Teman Ayah dan Pacar
Setelah kejadian pertama, pelaku kembali melakukan aksi serupa berulang kali hingga mengakibatkan korban hamil.
Kondisi tersebut akhirnya diketahui pihak keluarga, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan pada 19 November 2024.
“Tersangka melakukan perbuatannya berulang kali sampai korban hamil dan melahirkan seorang bayi pada Maret 2025,” kata Nandang.
Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang digunakan saat kejadian pertama serta akta kelahiran korban.
Atas perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP Tahun 2023 atau Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 atau Pasal 417 KUHP Tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
“Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kabid Humas.
Baca juga: Wagub Dampingi Mentan Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara
Baca juga: VIDEO - Aceh Dilaknat? Bencana Aceh Dikaitkan Isu Merdeka, Pernyataan Tokoh Agama Picu Amarah
Sumber: Kompas.com