Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatensi penanganan sampah menangani limbah rumah tangga.
Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok membatasi ritase truk pembuangan sampah dari Mataram.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan kewenangan pemerintah provinsi dalam hal ini hanya pada hilir.
Sementara di hulu masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota sebagai yang bersinggungan langsung dengan asal sampah.
"Kebon Kongok tiap tahun kita perhatikan, tapi tidak mungkin tampungan saja yang kita benahi, melainkan produsen juga harus berikan edukasi," kata Nelly, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: 4 Program Penanganan Sampah di Mataram: Tempah Dedoro hingga Pelibatan ASN
Nelly berharap pemerintah kabupaten/kota lebih tegas lagi dalam mengajak masyarakat untuk berbenah menangani sampah, bukan hanya sebatas imbauan memilah sampah dari rumah.
Caranya antara lain memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak memilah sampah dari rumah.
Memisahkan yang organik dan non organik sehingga bisa diolah.
"Pekerjaan rumah kita sekarang bukan pada penguatan SDM (Sumber daya manusia), tetapi ini soal kebiasaan. Inilah yang harus kita ubah," kata Nelly.
Mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB ini mengungkapkan, langkah yang diambil Pemerintah Kota Mataram dengan memilah sampah sudah baik dengan membangun 'Tampah Dedoro'.
Sampah-sampah organik seperti daun, ranting dan sisa makanan bisa dimanfaatkan sebagai pupuk alami.
Sementara untuk sampah non organik akan diolah.
Harapannya jika program ini berjalan bisa menekankan jumlah sampah yang dibuang ke TPAR Kebon Kongok.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ir Ahmadi membenarkan bahwa saat ini kapasitas TPAR Kebon Kongok sudah hampir penuh.
Meski pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Provinsi NTB sudah melakukan optimalisasi lahan di tempat tersebut seluas 25 are, dengan anggaran Rp3 miliar.
Kini pengelola kembali membatasi ritase pembuangan sampah dari Kota Mataram dengan alasan sudah penuh.
Ahmadi mengatakan penyebab cepat penuhnya TPAR Kebon Kongok akibat gagalnya proses pemilahan sampah dari rumah.
Padahal seharusnya hanya sampah organik yang dibuang ke sana tetapi ini justru bercampur dengan non organik.
"Kita gagal di pemilihan sampah, kita ini masih semua jenis sampah buang ke TPAR. Itu sebabnya kenapa TPAR cepat penuh kapasitasnya," kata Ahmadi, Selasa (6/1/2026).
Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini mengatakan, pengelolaan sampah di TPAR Kebon Kongok dilakukan dengan cara ditimbun untuk yang organik.
Sementara untuk yang non organik seharusnya diolah terlebih dahulu, tetapi karena bercampur akhirnya semua jenis sampah yang ditimbun.
Ahmadi mengatakan masih ada sisa lahan antara landfil lama dan landfil yang aktif saat ini.
Namun sebelum itu, harus dibuatkan talud di sisi kiri dan kanan, agar tidak terjadi longsor di kemudian hari.
"Kita buatkan talut di sisi kanan dan kiri supaya tidak tercecer di hulu," kata Ahmadi.
Ahmadi memastikan TPAR Kebon Kongok tidak akan ditutup untuk sementara waktu.
Ia mengimbau agar masyarakat mulai memilah sampah organik dan non organik dari rumah.
Persentase sampah organik saat ini sebanyak 60 persen, dan sisanya nonorganik.
Namun karena bercampur maka akan susah dipilah hingga akhirnya semua ditumpuk di TPAR Kebon Kongok.
(*)