Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Deretan tanaman sawit itu masih berdiri di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.
Padahal, 15 Januari yang dijanjikan sebagai hari pencabutan sampai sore ini, telah lewat.
Di tengah harap warga agar bukit kembali hijau oleh tanaman pangan, justru muncul kabar yang membuat resah, yakni ada permintaan ganti rugi Rp 15 ribu per pohon.
Baca juga: Sawit di Cigobang Cirebon Hari Ini Dicabut, Pemkab Siapkan Bibit Mangga Gincu Sebagai Pengganti
Kepala Desa (Kuwu) Cigobang, M. Abdul Zei, mengaku hingga Kamis (15/1/2026) petang, belum menerima kepastian soal pencabutan dari pihak pengelola.
“Belum, Pak. Belum ada info, Kang. Terakhir itu pihak PT minta ganti rugi Rp 15 ribu per pohon,” ujar Abdul Zei saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Ketiadaan kabar itu berbanding lurus dengan kecemasan warga.
Bagi mereka, tenggat bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan batas kesabaran atas aktivitas penanaman sawit yang sejak awal tak pernah mereka kehendaki.
Nurdin (49), salah satu warga sekaligus kerabat pemilik lahan menuturkan, bahwa masyarakat sejak awal memilih menunggu sampai tanggal 15 Januari.
Namun, ketika hari itu lewat, yang terjadi justru kebuntuan.
“Responnya menunggu batas akhir pencabutan tanggal 15. Sementara sudah batas akhir tanggal 15, belum ada pencabutan. Nah, bahkan dari pihak punya sawit minta ganti rugi Rp 15 ribu per pohon. Warga Desa Cigobang yang punya lahan keberatan, Pak. Kalau warga keberatan banget,” ucap Nurdin.
Keberatan itu, lanjut Nurdin, bukan tanpa alasan.
Warga merasa diposisikan tidak adil, karena penanaman dilakukan tanpa komunikasi, sementara saat akan dicabut justru diminta membayar.
“Warga merasa keberatan lah kalau ganti rugi sampai per pohon Rp 15 ribu. Uangnya nggak ada, duit dari mana? Masa ganti rugi, nanam aja nggak ngomong-ngomong, nggak bilang-bilang sama pemerintah desa. Sementara untuk pencabutan minta ganti rugi, gimana itu?” jelas dia.
Masalahnya, jumlah pohon sawit di lahan warga tidak sedikit.
Baca juga: Warga Cigobang Cirebon Bernapas Lega, Kebun Sawit Tak Berizin Akhirnya Menunggu Hari Pencabutan
Dalam satu kepemilikan saja, bisa mencapai ratusan batang.
“Banyak atuh, Mas. Ada yang ratusan, bahkan mungkin sudah 400 pohon. Lubangnya mah sudah ribuan, tapi yang tertanam kurang lebih 400,” katanya.
Di bukit yang selama ini dikenal sebagai kawasan resapan air, setiap batang sawit kini menjadi simbol tarik-menarik kepentingan, di mana antara kebijakan, lingkungan dan beban ekonomi warga.
Bagi warga Cigobang, biaya pencabutan bukan sekadar angka, melainkan pertanyaan besar tentang keadilan.
Mereka menunggu, sembari bertanya: jika memang sawit harus pergi, siapa yang seharusnya bertanggung jawab?
Sebelumnya, kebun kelapa sawit yang terlanjur ditanam di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, disebut menunggu hari pencabutan.
Menyusul larangan penanaman sawit di Jawa Barat dari Gubernur, pemerintah desa menyatakan pihak pengelola berencana mencabut seluruh tanaman sawit seluas sekitar 2,5 hektare pada 15 Januari dan menggantinya dengan komoditas lain.
Kuwu Cigobang M. Abdul Zei mengatakan, penanaman sawit di wilayahnya berlangsung sekitar empat bulan terakhir tanpa adanya laporan maupun perizinan kepada pemerintah desa.
“Untuk kegiatannya, masyarakat sekitar itu sudah berjalan sekitar 4 bulanan. Penanamannya dilakukan secara bertahap. Kami dari Pemerintah Desa Cigobang belum pernah menerima laporan, baik dari perusahaan, yayasan, maupun perorangan, untuk memohon izin ataupun mensosialisasikan masalah penanaman sawit di Desa Cigobang ini,” ujar Abdul Zei, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan pengecekan di lapangan, lahan yang telah ditanami sawit mencapai sekitar 2,5 hektare.
Sementara itu, masih ada sekitar 2 hektare tambahan yang sudah dilubangi dan direncanakan untuk penanaman.
Baca juga: DKPP Pastikan Tak Ada Pohon Sawit di Indramayu, Sebut Lingkungan Tak Cocok
“Total luas itu yang sudah tertanam itu sekitar 2,5 hektare. Sisanya, 2 hektare lagi tambahannya sudah dilubangi dan mau ditanami kelapa sawit lagi,” ucapnya.
Persoalan ini mencuat setelah Bupati Cirebon H. Imron bersama unsur Forkopimda turun langsung ke lokasi.
Kunjungan tersebut menegaskan sikap Pemerintah Kabupaten Cirebon yang mendukung penuh Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.
Abdul Zei menuturkan, pemerintah desa telah berkonsultasi langsung dengan Bupati Cirebon terkait langkah yang harus ditempuh.
“Menurut surat edaran dari Pak Gubernur, di Jawa Barat itu tidak boleh ditanam kelapa sawit. Insyaallah, mengikuti surat edaran dan larangan tersebut, kemarin Pak Bupati sudah ke sini untuk menyampaikan bahwa harus dialihkan ke komoditas yang lain. Pak Bupati kemarin menyampaikan harus menggantinya dengan mengarahkan ke tanaman durian atau mangga,” jelas dia.
Terkait sikap pihak pengelola, saat itu ia menyebut tidak ada penolakan maupun permintaan ganti rugi.
“Untuk mereka, alhamdulillah kemarin sudah tidak ada kendala ataupun permintaan ganti rugi. Yang jelas, nanti prosesnya dari perorangan yang menanam itu harus membuat surat permohonan pencabutan atau pemindahan untuk penanaman kelapa sawit tersebut,” katanya.
Rencana pencabutan pun telah disampaikan kepada pemerintah desa.
“Informasi terakhir yang saya dapat itu sekitar tanggal 15 Januari. Mau dicabut. Kami menunggu prosesnya. Misalkan tanggal 15 belum dicabut, nanti kami tetap berkoordinasi sama Pemerintah Kabupaten ataupun instansi terkait mengenai masalah ini,” ujarnya.
Baca juga: DKPP Pastikan Tak Ada Pohon Sawit di Indramayu, Sebut Lingkungan Tak Cocok
Sebelumnya pula, Bupati Cirebon H. Imron menyatakan dukungan penuh terhadap edaran Gubernur dan menyiapkan solusi penggantian tanaman.
“Kami akan membantu masyarakat, artinya menyiapkan bibit untuk mengganti sawit ini. Sawitnya nanti akan dicabut,” ucap Imron, seraya menyebut mangga sebagai salah satu alternatif.
Di sisi lain, warga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan.
“Kalau toh bakal merugikan masyarakat, apalagi untuk anak cucu kita. Kalau bisa jangan sampai ada sawit di wilayah kita," ujar Sara (55), warga setempat.
Pegiat lingkungan, Hipal Surdiniawan dari Sawala Buana juga menolak keberadaan sawit di kawasan perbukitan.
“Karena kita menjaga mata air di sekitaran hutan Cigobang, akan lebih indah kalau hutan itu benar-benar hutan, bukan sawit,” ujarnya.