Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Di tengah transformasi ekonomi seiring menggeliatnya investasi di Kabupaten Bangkalan, peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan sangatlah penting. Sebagai pihak ketiga yang netral dan independen, petugas MHI dapat menjalankan fungsinya dalam menyelesaikan permasalahan hubungan antara pengusaha dan pekerja buruh.
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, pada awal tahun 2026 pihaknya memiliki kekuatan tiga orang MHI yang perannya telah diwujudkan dalam penanganan penyelesaian tentang perselisihan antara PT Pesta Pora Abadi (Warung Mi Gacoan) di Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan dengan seorang pekerja berinisial MFJA.
“MFJA diberhentikan secara lisan setelah terjadi selisih paham berkaitan pembuangan sampah. Pekerja sudah berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pengusaha namun tidak kunjung mendapatkan titik temu,” ungkap Jemmi kepada Tribun Madura, Kamis (15/1/2026).
Retaknya hubungan antara pengusaha dan pekerja itu kemudian memaksa MFJA mengadukan permasalahan tersebut ke Disperinaker Bangkalan.
Dengan harapan, pihak pekerja mendapatkan uang pesangon atau uang kompensasi sesuai sisa kontrak selama 4 bulan.
Baca juga: Investasi Migas Anjlok, Sumenep Tetap Tahan Gempuran Berkat Lonjakan Sektor Non Migas
Jemmi memaparkan, MHI Disperinaker Bangkalan langsung menindaklanjuti aduan pihak pekerja dengan melakukan klarifikasi kepada pihak Mi Gacoan. Perusahaan disebut Jemmi merasa tidak pernah memberhentikan pekerja sehingga perusahan tidak bisa memberikan uang pesangon kepada MFJA.
Melalui dua kali kesempatan mediasi sekaligus membahas syarat-syarat pemutusan hubungan kerja (PHK), lanjut Jemmi, kedua belah pihak pada Rabu (14/1/2026) telah bersepakat dalam Perjanjian Bersama yang telah ditandatangani pihak pekerja dan perusahaan.
“Pekerja MFJA akhirnya mendapatkan uang kompensasi dari perusahaan sebesar 1,5 kali gaji. Kami hadir untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara adil, efisien, dan efektif, serta mencegah konflik yang berkepanjangan,” papar Jemmi.
MHI Dorong Terciptanya Transformasi Ekonomi
Permasalahan yang membelit pekerja MFJA hanyalah salah satu contoh kasus yang sering mewarnai hubungan kerja antara pengusaha dan para pekerja di Indonesia. Sebagai pioneer di Pulau Madura, kehadiran MHI Disperinaker Bangkalan dipastikan menjadi harapan para pekerja sekaligus sebagai upaya Pemkab Bangkalan mewujudkan iklim investasi yang kondusif.
“Penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara efektif dan adil oleh MHI merupakan salah satu upaya kami untuk menarik animo dan kepercayaan para investor, meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan, serta membantu kepastian pemenuhan hak para pekerja. Mereka termotivasi sehingga kesejahteraan meningkat,” ungkap Jemmi.
Selain itu, lanjutnya, MHI juga memperkuat sendi-sendi hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja dalam upaya meningkatkan stabilitas dan keamanan kerja.