Oleh: Dr. Drs. KH. Ulyas Taha, M.Pd
(Kepala Kanwil Kemenag Sulut)
DI sebuah negeri yang langitnya kerap dipenuhi doa, tetapi buminya masih sering diguncang prasangka, peristiwa Isra Mi’raj tidak semestinya berhenti sebagai kisah perjalanan spiritual yang dibaca setahun sekali.
Ia adalah undangan untuk menata ulang cara beriman di ruang publik: bagaimana manusia berhubungan dengan sesama dan dengan alam.
Dari Sidratul Muntaha hingga lorong-lorong kampung di Manado, pesan Isra Mi’raj menuntut aktualisasi etis bahwa kedekatan dengan Tuhan harus berbanding lurus dengan kedewasaan sosial dan tanggung jawab ekologis.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, serta Sulawesi Utara yang dikenal sebagai “laboratorium kerukunan”, peringatan Isra Mi’raj menemukan relevansinya yang paling konkret: sebagai fondasi spiritual bagi penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, sekaligus penggerak etika ekoteologis yang kian mendesak di tengah krisis lingkungan.
Isra Mi’raj: Spiritualitas yang Bergerak ke Ruang Sosial
Isra Mi’raj merupakan peristiwa transenden yang menandai dimensi terdalam pengalaman keagamaan Nabi Muhammad SAW: perjalanan horizontal (Isra) dan vertikal (Mi’raj).
Dalam tradisi Islam, peristiwa ini melahirkan perintah salat ritual yang tidak hanya bersifat individual, tetapi juga membentuk disiplin moral dan kesadaran sosial (Nasr, 2003).
Namun, sejarah menunjukkan bahwa spiritualitas yang otentik tidak pernah mandek di langit. Ia selalu kembali ke bumi sebagai etos hidup. Al-Ghazali menekankan bahwa ibadah sejati harus tercermin dalam akhlak sosial: kejujuran, empati, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia (Al-Ghazali, 2015).
Dengan demikian, Isra Mi’raj tidak hanya meneguhkan relasi manusia dengan Tuhan (hablum minallah), tetapi juga memperdalam relasi antarmanusia (hablum minannas) dan relasi dengan alam (hablum minal ‘alam).
Di sinilah urgensi pemaknaan ulang Isra Mi’raj di era modern: menjadikannya sumber etika publik yang menolak kekerasan, diskriminasi, dan perusakan lingkungan.
Kerukunan sebagai Agenda Teologis, Bukan Sekadar Sosial
Kerukunan sering dipahami sebatas proyek sosial atau urusan administratif negara. Padahal, dalam perspektif teologis, kerukunan adalah mandat keimanan.
Al-Qur’an menyebut manusia sebagai makhluk berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, bukan saling meniadakan (QS. Al-Hujurat: 13). Tafsir klasik dan kontemporer sepakat bahwa pluralitas merupakan kehendak ilahi (sunnatullah) (Rahman, 1989).
Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui program prioritas “Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan”, sesungguhnya sedang menerjemahkan mandat teologis ini ke dalam kebijakan publik. Kerukunan tidak lagi diposisikan sebagai slogan, melainkan sebagai infrastruktur sosial bangsa.
Isra Mi’raj memberi dasar simbolik yang kuat bagi agenda ini. Dalam peristiwa tersebut, Nabi Muhammad SAW digambarkan memimpin salat para nabi sebuah simbol dialog lintas zaman dan tradisi kenabian.
Pesan implisitnya jelas: agama tidak hadir untuk meniadakan, melainkan untuk menghubungkan.
Di tengah menguatnya politik identitas dan polarisasi berbasis agama, pesan ini menjadi semakin relevan. Tanpa fondasi spiritual yang inklusif, kerukunan akan rapuh dan mudah runtuh oleh provokasi.
Sulawesi Utara: Kerukunan sebagai Modal Sosial
Sulawesi Utara memiliki reputasi panjang sebagai wilayah dengan indeks kerukunan umat beragama yang relatif tinggi.
Keberadaan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta keterlibatan aktif tokoh agama dan pemuda lintas iman, membentuk ekosistem sosial yang kondusif bagi dialog dan kerja sama.
Namun, kerukunan bukanlah warisan yang bisa diterima begitu saja. Ia harus dirawat melalui pendidikan, kebijakan, dan praksis sosial yang konsisten.
Dalam konteks ini, peringatan Isra Mi’raj dapat menjadi ruang refleksi publik bagi umat Islam di Sulawesi Utara: bagaimana spiritualitas mayoritas minoritas (umat Islam di wilayah dengan mayoritas Kristen) justru menjadi energi untuk membangun jembatan sosial, bukan tembok identitas.
Pengalaman lokal menunjukkan bahwa ritual keagamaan yang terbuka, komunikasi lintas komunitas, serta kerja sama dalam isu-isu kemanusiaan seperti penanggulangan bencana dan kemiskinan lebih efektif menjaga harmoni daripada sekadar seruan normatif.
Isra Mi’raj, dengan pesan disiplin salat dan kesadaran moral, dapat memperkuat etos ini: beragama secara dewasa, tenang, dan konstruktif di ruang publik.
Dari Kerukunan ke Cinta Kemanusiaan
Kerukunan yang sejati tidak berhenti pada ketiadaan konflik. Ia harus berkembang menjadi cinta kemanusiaan—kesediaan untuk melindungi, menolong, dan memperjuangkan martabat siapa pun, tanpa syarat identitas.
Filsuf Emmanuel Levinas menyebut bahwa wajah “yang lain” selalu memanggil tanggung jawab etis (Levinas, 1969). Dalam perspektif Islam, prinsip ini sejalan dengan konsep rahmatan lil ‘alamin: kehadiran agama sebagai rahmat bagi seluruh semesta.
Isra Mi’raj dapat dibaca sebagai narasi tentang pengangkatan martabat manusia. Nabi Muhammad SAW, seorang manusia, diundang menembus langit sebagai simbol bahwa kemanusiaan memiliki nilai kosmik.
Maka, merendahkan manusia lain atas dasar agama, suku, atau pilihan politik, sejatinya adalah pengingkaran terhadap makna terdalam peristiwa ini.
Dalam praktik kebijakan, cinta kemanusiaan berarti keberpihakan pada kelompok rentan, penolakan terhadap ujaran kebencian, serta keberanian moral untuk melawan intoleransi, bahkan ketika ia dibungkus oleh simbol-simbol religius.
Ekoteologi: Dimensi yang Sering Terlupakan
Di tengah diskursus kerukunan, satu dimensi penting sering terpinggirkan: relasi manusia dengan alam. Padahal, krisis ekologis hari ini perubahan iklim, banjir, deforestasi, pencemaran laut bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga krisis spiritual.
Konsep ekoteologi menempatkan alam sebagai bagian dari amanah ilahi. Seyyed Hossein Nasr (1996) menegaskan bahwa kerusakan lingkungan berakar pada pandangan dunia yang memisahkan manusia dari kesakralan alam.
Isra Mi’raj, sebagai perjalanan melintasi lapisan-lapisan kosmos, mengandung pesan kosmologis yang kuat: alam bukan objek mati, melainkan tanda-tanda Tuhan (ayat kauniyah). Merusaknya berarti merusak bahasa Tuhan yang terbentang di semesta.
Program prioritas Kementerian Agama tentang “Penguatan Ekoteologi” menjadi sangat relevan di sini. Ia menuntut transformasi cara beragama: dari ritualisme sempit menuju spiritualitas ekologis.
Sulawesi Utara dan Tantangan Ekologis
Sulawesi Utara menghadapi tantangan lingkungan yang tidak ringan: degradasi pesisir, sampah plastik di laut, kerusakan terumbu karang, serta tekanan terhadap kawasan hutan dan pertanian.
Di wilayah seperti ini, kerukunan sosial tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan ekologis. Konflik sumber daya, bencana alam, dan kemiskinan ekologis berpotensi merusak harmoni sosial jika tidak dikelola secara adil.
Peringatan Isra Mi’raj dapat dijadikan momentum edukasi publik: bahwa menjaga laut, hutan, dan tanah adalah bagian dari ibadah. Salat yang lahir dari peristiwa Mikraj kehilangan maknanya jika dilakukan oleh tangan yang turut merusak ciptaan.
Tokoh agama, penyuluh, dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara memiliki peran strategis untuk menerjemahkan pesan ini ke dalam khutbah, katekese lintas iman, dan gerakan sosial bersama seperti penanaman mangrove, pembersihan pantai, atau pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Kerukunan, Ekoteologi, dan Masa Depan Indonesia
Indonesia tidak kekurangan regulasi tentang toleransi dan lingkungan. Yang masih kurang adalah integrasi nilai spiritual ke dalam kesadaran kolektif. Isra Mi’raj menawarkan narasi simbolik yang kuat untuk integrasi tersebut: perjalanan spiritual yang berujung pada tanggung jawab sosial dan ekologis.
Jika kerukunan dipahami sebagai buah dari kedalaman iman, dan ekoteologi sebagai ekspresi cinta kepada Sang Pencipta melalui pemeliharaan ciptaan, maka agenda Kementerian Agama bukanlah proyek birokratis semata, melainkan agenda peradaban.
Bangsa ini membutuhkan lebih banyak ritual yang melahirkan etika, bukan hanya seremoni; lebih banyak doa yang menjelma kebijakan dan tindakan konkret.
Penutup: Pulang dari Langit dengan Tanggung Jawab
Isra Mi’raj mengajarkan bahwa pengalaman tertinggi dengan Tuhan tidak membuat manusia menjauh dari dunia, melainkan kembali dengan beban tanggung jawab yang lebih besar.
Di Indonesia, dan secara khusus di Sulawesi Utara, tanggung jawab itu bernama kerukunan, cinta kemanusiaan, dan kepedulian ekologis.
Dari langit ke bumi itulah arah spiritualitas yang relevan hari ini. Jika tidak, Isra Mi’raj akan tinggal sebagai kisah agung yang kehilangan gema sosialnya, dan agama akan tereduksi menjadi ritus tanpa daya ubah. (*)
Daftar Pustaka