Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG BARAT- Badan Karantina Indonesia (Barantin) menutup pintu masuk daging hewan kambing dan domba dari luar negeri guna mencegah masuknya virus Peste des Petits Ruminants (PPR) ke Indonesia.
Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, mengatakan meski virus PPR belum terdeteksi masuk ke Indonesia, penyebarannya telah menjangkau kawasan Asia, di antaranya termasuk Vietnam dan Thailand.
“Berdasarkan peta sebaran, penyakit ini awalnya berasal dari Afrika dan kini telah bergerak ke kawasan Asia. Saat ini, PPR telah terdeteksi masuk ke beberapa negara seperti Vietnam dan Thailand,” kata Sahat di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian, Kecamatam Cikarang Barat, Kamis (15/1/2026).
Sahat menjelaskan, virus PPR tidak berdampak pada manusia.
Namun, virus tersebut sangat berbahaya bagi hewan ternak, khususnya kambing dan domba.
Diketahui, virus PPR menyebar melalui udara, air liur, serta kontak langsung sesama hewan ternak yang terinfeksi.
Berdasarkan hal itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membawa hewan serta daging kambing dan domba mentah dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat yang bepergian dari kawasan Semenanjung agar tidak membawa ternak kambing atau domba, baik hidup maupun dalam bentuk daging, ke wilayah Indonesia,” jelasnya.
Sahat menuturkan, hewan kambing atau domba yang telah terjangkit virus PPR memiliki sejumlah gejala.
Diantaranya seperti demam tinggi, luka pada rongga mulut, diare, hingga gangguan pernapasan yang berpotensj berujung pada kematian.
Sebagai langkah antisipasi, Barantin telah menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.
“Kami telah mengarahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah, guna mencegah masuknya penyakit ini,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Sahat mengungkapkan Barantin juga meminta perhatian khusus kepada para pelaku transportasi, terutama kapal-kapal yang biasa masuk melalui wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. agar tidak membawa masuk ternak maupun produk turunannya secara ilegal.
Hingga saat ini, vaksin virus PPR belum tersedia di Indonesia dan masih terbatas di luar negeri.
Oleh karena itu, pihaknya berharap penyakit tersebut dapat dicegah agar tidak masuk ke Tanah Air.
“Vaksin memang sudah tersedia di luar negeri, namun kami berharap penyakit ini tidak masuk sehingga kita tidak perlu melakukan impor vaksin,” pungkasnya. (M37)