TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melaksanakan pemilihan lurah (Pilur) pada Oktober 2026.
Berbagai persiapan hingga rapat koordinasi telah dilakukan menjelang pelaksanaan Pilur.
"Sebentar lagi, kita (Kabupaten Bantul) punya hajat demokrasi di tingkat kalurahan yaitu Pilur di sekitar 30 kalurahan," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Kamis (15/1/2026).
Forum Pilur tersebut menjadi salah satu bentuk konsolidasi demokrasi. Hak suara masyarakat menjadi bagian penting untuk menentukan keberlanjutan kepemimpinan kalurahan.
Artinya, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon pemimpin di kalurahan sesuai harapan, diyakini memiliki kemampuan, baik, dan memiliki integritas tinggi.
"Kalurahan ini adalah ujung tombak pembangunan di negeri kita, sehingga memerlukan lurah-lurah yang berintegritas, yang cerdas, yang kreatif, yang mampu menyerap aspirasi masyarakat," jelasnya.
Atas dasar itu, orang nomor satu di Bumi Projotamansari ini menyarankan kepada masyarakat agar memilih calon lurah sesuai kriteria yang telah disampaikan tersebut.
"Integritas, rekam jejak yang baik, sabar ngemong rakyat, tidak baperan, juga memiliki kemampuan kreativitas dan inovasi," ucap Halim.
Arahan tersebut diberikan mengingat posisi lurah merupakan hal yang tidak mudah untuk dijalani. Pasalnya, lurah harus mampu memimpin pamong dan masyarakat.
"Nah, kalau tidak memiliki kualifikasi seperti yang saya sampaikan tadi. Tentu akan berat dan cita-cita masyarakat kalurahan itu akan sulit tercapai," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul, Afif Umahatun, menyebut bahwa pihaknya terus melakukan persiapan pelaksanaan Pilur 2026.
"Saat ini, masih penyusunan draft Perbup Juklak Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 dan Perbup BKK Pilur," tutupnya.(nei)