Gerindra Tegak Lurus DPP, Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Efisien
January 16, 2026 12:03 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa fraksinya di daerah akan mengikuti sepenuhnya keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Kalau dari Gerindra, intinya kami sangat tegak lurus terhadap keputusan partai. Apa pun yang diusulkan dan diputuskan oleh DPP, kami di daerah siap mendukung,” ujar Bangun Jaya kepada Bangkapos.com, Kamis (15/1/2026).

Secara pribadi, Bangun Jaya menilai mekanisme Pilkada melalui DPRD memiliki sejumlah kelebihan, terutama dari sisi efisiensi anggaran. Menurutnya, Pilkada langsung yang selama ini diterapkan membutuhkan biaya yang sangat besar, baik dari APBN maupun APBD.

“Kalau pemilihan dilakukan oleh DPRD, penggunaan keuangan negara jauh lebih efisien. Anggaran yang digunakan tidak sebesar Pilkada langsung,” katanya.

Selain efisiensi, Bangun Jaya juga menyoroti aspek stabilitas sosial. Ia menilai konflik horizontal yang kerap terjadi dalam Pilkada langsung dapat diminimalkan jika pemilihan dilakukan oleh DPRD.

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa sikap fraksinya tegak lurus terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

"Kalau dari Gerindra, intinya kami sangat tegak lurus terhadap keputusan partai. Apa pun yang diusulkan dan diputuskan oleh DPP, kami di daerah siap mendukung," ujar Bangun Jaya, menanggapi menguatnya wacana Pilkada melalui DPRD, kepada Bangkapos.com, Kamis (15/1/2026).

Secara pribadi, Bangun Jaya menilai mekanisme Pilkada yang dipilih melalui DPRD memiliki sejumlah kelebihan, terutama dari sisi efisiensi anggaran negara. Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada langsung selama ini membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Kalau pemilihan dilakukan oleh DPRD, penggunaan keuangan negara jauh lebih efisien. Anggaran APBN atau APBD yang dipakai tidak sebesar Pilkada langsung," katanya.

Ia juga menyinggung pengalaman masa lalu ketika kepala daerah dipilih melalui DPRD. Menurutnya, konflik horizontal relatif minim dibandingkan Pilkada langsung di sejumlah daerah.

"Pengalaman-pengalaman sebelumnya, saat kepala daerah dipilih DPRD, hampir tidak ada keributan atau perselisihan antarpasangan calon," ujarnya.

Bangun Jaya mencontohkan kondisi di sejumlah wilayah yang kerap diwarnai konflik setiap kali Pilkada langsung digelar. 

"Seperti di Papua, hampir setiap Pilkada selalu terjadi keributan, bahkan sampai pembakaran kantor pemerintahan," katanya.

Meski demikian, Bangun Jaya menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap tidak menghilangkan prinsip demokrasi. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih secara demokratis melalui pemilu legislatif.

"Demokrasi itu tidak hanya pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan melalui DPRD juga demokratis, karena anggota DPRD dipilih langsung oleh masyarakat," tegasnya.

Terkait sikap kelembagaan DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai wacana Pilkada melalui DPRD. Pihaknya masih menunggu keputusan dan arah kebijakan dari pemerintah pusat serta DPR RI.

"Secara kelembagaan, DPRD Kota Pangkalpinang belum membahas ini. Kita menunggu saja keputusan dari pusat," pungkasnya.

Wacana perubahan mekanisme Pilkada kembali mencuat di tingkat nasional setelah sejumlah partai politik menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik. 

Namun, di sisi lain, wacana ini juga menuai kritik karena dinilai berpotensi mengurangi partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.