Usai Kritik Pemprov Banten, Kepala BPBD Lebak Sampaikan Permohonan Maaf
January 16, 2026 12:07 AM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta, menyampaikan permohonan maaf usai menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak jelas dalam menangani korban bencana alam di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Banten sebelumnya disebut tidak jelas dalam menangani korban bencana alam tahun 2020 di Kecamatan Lebakgedong.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sukanta usai menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama DPRD Lebak, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Hari Pertama Open Donasi Huntap Warga Lebakgedong, Beragam Material Bangunan Mulai Terkumpul

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov Banten, Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, termasuk jajaran di lingkungan Pemprov Banten atas pernyataan saya kemarin,” ujarnya saat ditemui di lokasi open donasi Aliansi Masyarakat Lebakgedong, Kamis (15/1/2026).

Sukanta mengaku pernyataannya tersebut tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun.

“Saya tidak bermaksud menyudutkan siapa pun,” ucapnya.

Sukanta menjelaskan, awalnya penanganan cut and fill akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten seluas satu hektare di hunian sementara (Huntara).

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, pekerjaan tersebut disebut mencapai 2.000 meter, tetapi realisasinya hanya sekitar 400 meter.

“Ini mohon diperjelas, agar kami bisa menyampaikan kepada masyarakat secara jelas, supaya tidak ada miskomunikasi,” jelasnya.

Menurut Sukanta, peran Pemerintah Kabupaten Lebak kerap dipertanyakan oleh masyarakat Lebakgedong.

Terlebih, pihaknya telah melayangkan surat permohonan, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan.

“Karena kondisi keuangan Lebak sangat terbatas, maka kami memohon kepada Pak Gubernur untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan cut and fill,” ujarnya.

“Nah, itu sudah kami layangkan, tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Sementara masyarakat di bawah selalu menanyakan, kapan pematangan lahannya, lalu kapan rumahnya akan dibangun,” sambungnya.

Sukanta berharap Pemprov Banten dapat memahami dan memaklumi kondisi yang ada.

“Sekali lagi, mudah-mudahan Pemprov Banten dapat memaklumi suasana kebatinan kami. Kami tidak bermaksud menyudutkan siapa pun,” pungkasnya.

Kronologi

Pemprov Banten sebelumnya disebut tidak jelas dalam menangani korban bencana alam di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Lebak, Sukanta.

“Tidak jelas,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi pembahasan Huntara Lebakgedong di Gedung DPRD Lebak, Rabu (14/1/2026).

Sukanta mengaku pihaknya telah mengusulkan surat permohonan dari Bupati Lebak kepada Pemprov Banten terkait cut and fill atau pematangan lahan.

Namun hingga kini, Pemkab Lebak belum mendapatkan jawaban atas surat tersebut.

“Sampai hari ini surat itu belum ada jawaban. Sudah satu minggu lebih. Ini kan tidak jelas,” ujarnya.

“Kami sudah menunggu dari provinsi, tapi sampai kapan harus menunggu? Kasihan masyarakat,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 221 kepala keluarga (KK) warga Lebakgedong korban bencana alam tahun 2020 masih tinggal di Huntara.

Mereka telah menghuni Huntara selama kurang lebih enam tahun di gubuk terpal berwarna hijau.

Hingga kini, warga Huntara tersebut masih menunggu kepastian pemerintah terkait pembangunan hunian tetap (Huntap).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.