TRIBUNGORONTALO.COM -- Informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2026 belakangan ini semakin banyak dicari masyarakat di seluruh Indonesia.
Hal ini tidak lepas dari kepastian pemerintah yang disebut-sebut tetap melanjutkan berbagai program bansos tahunan, meski dengan sejumlah penyesuaian skema penyaluran dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: BCA Buka Rekrutmen untuk Lulusan Baru dan Berpengalaman, Cek Persyaratannya
Dari sekian banyak program bantuan, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi yang paling menyita perhatian publik.
Kedua bantuan ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lalu, apakah bansos BPNT dan PKH Tahap I periode Januari–Maret 2026 sudah mulai cair?
Baca juga: Kalender Islam 2026: Simak Semua Hari Besar dan Perayaan Penting Tahun Ini
Sebagaimana diketahui, jadwal pencairan bansos tidak dilakukan serentak, melainkan menyesuaikan kebijakan pemerintah pada setiap periode penyaluran.
Pada Januari 2026, pemerintah diperkirakan mulai menyalurkan bansos pada pekan kedua hingga pekan keempat, dengan catatan tidak terjadi perubahan signifikan dari pola distribusi sebelumnya.
Jika mengacu pada regulasi yang berlaku dan belum ada kebijakan baru yang bersifat mendasar, maka penyaluran bansos tahun 2026 diprediksi masih menggunakan skema kuartalan atau empat tahap dalam setahun.
Baca juga: Doa Mustajab Setiap Jumat: Bacaan Latin dan Artinya, Amalkan dan Raih Berkah Maksimal
Tahap pertama berlangsung pada Januari–Maret 2026, kemudian dilanjutkan Tahap 2 pada April–Juni 2026, Tahap 3 pada Juli–September 2026, serta Tahap 4 pada Oktober–Desember 2026.
Dengan skema tersebut, pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan bergelombang sepanjang tahun sesuai jadwal resmi pemerintah.
Sementara itu, untuk besaran bantuan, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena disalurkan per tahap selama tiga bulan, maka penerima manfaat berhak menerima dana rapel sebesar Rp600.000 yang dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia, sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2026 Secara Online Lewat HP, Praktis dan Cepat
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos secara mandiri dan terbuka, selama data identitas yang dimasukkan sesuai.
Berikut langkah-langkah pengecekan penerima PKH dan BPNT Tahap I 2026:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih data wilayah domisili secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota,
Kecamatan, Desa/Kelurahan
Baca juga: Bansos PIP Rp 450 Ribu Ada Lagi Januari 2026? Simak Informasi Lengkapnya
Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP (tanpa singkatan)
Ketik kode captcha yang tampil di layar
Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan memproses data secara otomatis.
Jika nama terdaftar dan status kepesertaan masih aktif, laman akan menampilkan tabel yang berisi identitas seperti nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima. (*)
(Sumber : Tribunpriangan.com)