BANJARMASINPOST.CO.ID - Dokter Kamelia bicara kondisi kala Ammar Zoni sakau di penjara, tingkah calon suami diungkap.
Menjalin asmara, dokter Kamelia jadi salah satu orang terdekat selama Ammar Zoni menjalani proses hukum berliku akibat kasus narkoba.
Belum bebas dari hukuman sebelumnya, Ammar kembali terjerat kasus yang sama.
Ia didakwa terlibat peredaran narkoba di lingkungan rumah tahanan (Rutan) tempatnya ditahan.
Sebagai orang terdekat, Kamelia tahu betul bagaimana kondisi sang kekasih selama jadi pesakitan.
Ia juga menjawab tentang kabar yang menyebut bahwa Ammar sempat sakau saat berada di balik jeruji besi.
Kondisi itu memang diketahui umum pada penderita candu narkoba ketika tak lagi mengonsumsi barang haram tersebut.
Kamelia tak membantah kabar teresebut. Namun Ia mengungkap kondisi calon suaminya itu tak sedramatis adegan sakau seperti di film-film.
"Sakaunya, tapi enggak seperti di film-film," kata Kamelia di sela sidang perkara narkoba yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (15/1/2026).
Kamelia menyebut, gejala fisik akibat sakau yang dialami Ammar Zoni seperti perubahan suhu tubuh dan emosi yang tidak stabil.
"Badan panas-dingin, terus marah-marah kalau nggak pake," ucap Kamelia.
Baca juga: Pernah Dilakukan pada Amanda Manopo, Arya Saloka Unggah Potret Caitlin Halderman: Aku Gampang Sayang
Ammar Zoni lantas terpaksa mengonsumsi obat penenang.
Pemberian obat penenang ini, kata Kamelia, tidak dilakukan sembarangan.
Sebelum mengonsumsi obat penenang, Ammar Zoni melakukan konsultasi online dengan psikiater hingga minta izin ke petugas rutan.
Titik Haryanti, kerabat Ammar Zoni, menjelaskan ketergantungan mantan istri Irish Bella ini pada obat-obatan memang tergolong berat.
Zat-zat adiktif yang selama ini dikonsumsi memengaruhi fungsi saraf otak Ammar Zoni hingga timbul keinginan kuat untuk terus memakai narkoba.
Rentetan masalah narkoba membuat Ammar Zoni juga mengalami stres.
"Stres dan kecewa," kata Titik Haryanti.
Pemberian obat penenang ke Ammar Zoni jadi langkah darurat yang harus diambil lantaran pihak rutan tidak memiliki fasilitas rehabilitasi maupun obat khusus bagi penyalahguna narkotika.
"Tujuannya supaya dia tenang," ujar Titik Haryanti.
Nama dokter Kamelia sempat disebut dalam persidangan kasus dugaan peredaran narkotika di rutan, dengan terdakwa Ammar Zoni.
Salah seorang saksi dari kepolisian mengungkap isi chat Ammar dan Kamelia saat sang aktor berada di balik jeruji besi.
Dokter Kamelia adalah kekasih Ammar Zoni, yang sudah menjalin hubungan asmara selama setahun belakangan ini.
Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni secara tegas menolak jika nama atau percakapan terkait Kamelia dijadikan acuan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Jon menekankan bahwa sebuah alat bukti yang sah memiliki prosedur yang ketat, yakni harus melalui proses penyitaan dan tercatat secara resmi dalam berkas perkara.
Sementara dalam kasus munculnya nama 'Dokter Kamelia', Jon menyebut hal itu tidak memenuhi unsur tersebut.
Lebih lanjut, Jon Mathias mengungkapkan fakta persidangan Ammar, dimana pihak penyidik mengakui bahwa hal tersebut hanyalah sebatas percakapan yang belum dimasukkan ke dalam berkas perkara.
Jon pun merasa heran, karena sosok atau percakapan tersebut dianggap penting dan valid, seharusnya penyidik sudah melakukan pemanggilan sejak lama, mengingat kasus ini sudah bergulir cukup panjang.
"Ini kan diakui penyidik bahwa itu kan cuma percakapan yang belum dikasihkan ke berkas. Nah kemudian orang-orang ini kan... ini kan sudah setahun. Harusnya kan kalau memang iya, dipanggil dong. Tapi kan enggak dilakukan," jelasnya.
Oleh karena itu, Jon bersikukuh bahwa komunikasi Ammar dengan Kamelia bukanlah alat bukti yang sah menurut hukum.
Jon mengingatkan bahwa konteks persidangan saat ini adalah konfrontir atau saksi verbal.
Fokus utamanya adalah membuktikan prosedur penangkapan dan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni.
Persidangan seharusnya menyoroti apakah ada unsur paksaan atau kekerasan saat pengambilan keterangan terdakwa, serta apakah prosedur hukum sudah dijalankan dengan benar.
"Sifatnya kan, apakah keterangan-keterangan terdakwa ini diambil dengan kekerasan apa tidak? Kemudian prosedurnya udah dilakukan apa enggak? Nah (soal Kamelia) ini kan luar dari konteks itu," ujar Jon Mathias.
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)