Pemerintah Kabupaten Fakfak pada surat yang diterbitkan (13/1/2026) telah menyampaikan pembantahan eksekusi Kawasan Hutan Lindung KSDA Wilayah Pegunungan Fakfak Provinsi Papua Barat kepada Kepala Pengadilan Negeri Fakfak.
Dalam surat tersebut juga disampaikan, Pemerintah Kabupaten Fakfak merasa peduli terhadap Kawasan Hutan Lindung KSDA, sehingga dapat menyurat kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII di Manokwari. (*)