SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota memberi keterangan setelah terungkap dugaan keterlibatan anggotanya dalam peredaran narkotika, Jumat (16/10126).
Kasus tersebut terungkap setelah Satresnarkoba Polres Madiun meringkus seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun.
Setelah dikembangkan, pria yang diamankan ternyata oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD. Polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram.
Pengembangan lanjutan mengarah pada keterlibatan tiga oknum anggota Polres Madiun Kota lainnya. Informasi yang dihimpun, ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial AG berpangkat Iptu, serta DY dan DN berpangkat Aipda.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunanda menerangkan, proses pidana terkait satu anggota yang tertangkap sudah ditangani Polres Madiun. Kemudian soal pelanggaran etik ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota.
“Tiga orang yang diduga positif narkoba itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan tertangkapnya satu anggota di wilayah hukum Polres Madiun,” terang Aris, Jumat (16/1/2026).
Meski demikian, sebagai bentuk langkah tegas dalam pemberantasan narkoba, ketiga oknum anggota tersebut masih didalami termasuk dilakukan tes urine.
“Setelah dilakukan tes urine ditemukan ada yang positif, maka pimpinan menindak tegas secara etik, untuk berkasnya dilimpahkan ke Polda. Dan sekarang tiga orang tersebut telah menjalani Patsus,” bebernya.
Ia menambahkan, kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada oknum anggota polisi tersebut secara otomatis mengarah ke kode etik.
“Tinggal nanti pada saat sidangnya bagaimana keputusan yang akan ditetapkan,” tandas Aris. *****