32.000 Pegawai Dapur MBG Bakal Jadi PPPK, Kantongi Gaji hingga Rp3,2 Juta
January 16, 2026 08:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Ia membenarkan informasi bahwa pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK.

“Dari Sabang sampai Merauke,” ujar Dadan dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/1/2026). 

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa pengangkatan tidak berlaku untuk seluruh pegawai SPPG.

“Yang diangkat menjadi PPPK hanya kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi,” katanya.

Ia menambahkan, proses pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026. Para pegawai yang akan diangkat telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT).

“CAT-nya sudah tuntas Desember,” katanya.

Terkait penghasilan, Dadan menyampaikan bahwa gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

“Golongan III,” ungkap Dadan.

Dengan ketentuan tersebut, gaji PPPK dari unsur SPPG berada di kisaran Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200 per bulan.

Viral di Media Sosial

Media sosial X dan Instagram belakangan ramai membicarakan kabar bahwa pegawai SPPG bakal diangkat menjadi PPPK. 

Respons warganet beragam. Ada yang menyambut positif kebijakan ini, ada juga yang mempertanyakan keadilannya dibanding nasib profesi lain.

“Waahh.. kabar bagus ini. Semoga APBN kita cukup besar untuk menampung aspirasi jika pegawai SPPG diangkat menjadi ASN nantinya,” tulis akun @ak*******ul, Selasa (13/1/2026).

“Pegawai SPPG akan diangkat PPPK (emoji sedih). Wah… gimana dengan guru honorer nih,” tulis akun Instagram @awang***.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.