Pak Guru Dipolisikan Atas Dugaan Perzinahan, Simpan Foto Tak Senonoh Bersama Wanita Di Handphone
January 16, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MADIUN - WL, seorang oknum guru ASN di salah satu SD Negeri di Kabupaten Madiun dilaporkan ke Polres Madiun atas dugaan perzinahan, Jumat (16/1/2026).

Laporan itu dilakukan YN, yang juga istri dari WL sendiri melalui pengacaranya, Ratna Indah Pristiwati. Ratna mengatakan, kliennya yang juga warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun tidak sanggup dengan perbuatan WL. 

Tidak hanya suaminya, YN juga menyeret wanita yang diduga pasangan tidak sah WL berinisial UA.

“Awal terbongkarnya setelah klien saya melihat gambar tidak senonoh di handphone terlapor yang diduga kuat dilakukan di sebuah hotel pada Desember 2025,” ungkap Ratna.

Menurut Ratna, YN sempat mengambil langkah tegas dengan menemui UA dan melaporkan WL ke pimpinannya. Namun hasilnya tidak ada perubahan.

Bahkan, lanjut Ratna, YN sudah memberikan kesempatan kepada suaminya itu untuk berubah, demi  mempertahankan keutuhan rumah tangga yang dibina bersama.

“Tetapi hanya janji kosong. Hubungan WL dan UA masih kembali dilakukan sampai sekarang. Sudah dilaporkan pun masih berhubungan, padahal perempuan berinisial UA itu punya suami, ” tutur Ratna.

Proses Mediasi Gagal

Ratna menilai, aksi WL keterlaluan lantaran dilakukan berkali-kali. Di satu sisi YN telah membuka pintu permohonan maaf karena terlapor merupakan seorang guru.

“Maka kami resmi melaporkannya ke Polres Madiun, beserta barang bukti foto atau gambar yang ditemukan di handphone WL. Bahkan sebelum dilaporkan sempat ada proses klarifikasi dan mediasi,” pungkas Ratna.

Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim juga telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya. “Laporan telah kami terima beserta barang bukti untuk keperluan penyidikan,” kata Ipda Fuad.

Sesuai perintah pimpinan, penyidik akan melakukan mediasi terlebih dahulu namun belum ada atau tidak ada kesepakatan.  “Maka kuasa hukum pelapor mengadukan peristiwa tersebut,” tandas," Fuad. *****

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.