Diduga Aksi Balap Liar, Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Banjarmasin Tewaskan Dua Pengendara
January 16, 2026 08:43 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua pengendara motor  terjadi di Jalan Ibnu Sina, Kelurahan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, Kamis (15/1/2026) sekira pukul 18.15 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit Honda Beat nomor polisi DA 6581 PBE dan satu unit Honda Vario nomor polisi DA 3039 WS. 

Dalam kejadian ini, dua korban dinyatakan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka.

Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Donny menjelaskan identitas korban tewas merupakan Pengendara Honda Vario, inisial NHT (15).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan SMPN 18 Banjarmasin, Tiga Remaja Dikabarkan Jadi Korban

"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Ulin Banjarmasin," katanya, Jumat (16/1/2026).

Kemudian korban tewas lainnya yaitu Pengendara Honda Beat berinisial AKB usia 24 tahun.

Sedangkan korban yang dibonceng oleh AKB, berinisial AB usia 15 tahun hanya mengalami luka-luka.

"Korban AKB sempat mendapatkan perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin, namun dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan. 

Kendaraan tersebut lalu melaju dengan kecepatan tinggi, hingga masuk ke lajur kanan dan menabrak Honda Vario dari arah berlawanan.

Mereka diduga sedang melakukan aksi Balap Liar (Bali).

Baca juga: Lokasi Kecelakaan di Jalan SMPN 18 Banjarmasin Kerap Jadi Ajang Balap Liar, Warga Takut Melintas

Pasca kejadian, petugas mengamankan barang bukti kendaraan terlibat kecelakaan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Kepada para orangtua agar lebih mengawasi anak-anak, untuk tidak mengizinkan mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM dan kelengkapan keselamatan," ucap Donny.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.