Kuota Haji Maluku Tengah 2026 Turun Drastis, Hanya Dapat 47 Jamaah
January 16, 2026 09:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Kabupaten Maluku Tengah hanya mendapat kuota haji sebanyak 47 jamaah pada tahun 2026. 

Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, Jamaah Haji asal Maluku Tengah yang diberangkatkan mencapai 145 orang. 

Baca juga: Puluhan Atlet Polri Diapresiasi, Bripda Arni Pattipeiluhu Terima KPLB Usai Raih Perak SEA Games 2025

Baca juga: DPRD SBT Warning Bahaya Sampah, Banjir Kota Bula Disebut Akibat Pengelolaan Buruk

Sementara itu, jumlah pendaftar haji di daerah tersebut saat ini telah melampaui 2.000 orang, dari total populasi lebih dari 400 ribu jiwa.

Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenhaj Maluku Tengah, Hj. Koriah, menjelaskan bahwa dari total 47 jamaah yang telah melakukan pelunasan, terdiri atas 12 jamaah reguler, satu jamaah lansia, dua jamaah gabung mahram, serta 32 jamaah cadangan.

“Seluruhnya berjumlah 47 jamaah yang sudah melunasi biaya haji,” ujar Koriah di Masohi, Kamis (15/1/2026).

Ia menerangkan, penurunan kuota haji Maluku Tengah tidak terlepas dari kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah yang mulai berlaku pada 2026.

Kebijakan tersebut mengubah skema distribusi kuota haji per provinsi, sehingga berdampak pada jumlah kuota di kabupaten/kota.

Untuk tahun 2026, Provinsi Maluku hanya memperoleh kuota haji sebanyak 587 jamaah, turun signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari seribu jamaah. 

Kondisi ini otomatis memengaruhi pembagian kuota di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.

Menurut Koriah, kuota 47 jamaah untuk Maluku Tengah ditentukan berdasarkan nomor urut pendaftaran (nomor porsi). 

Seluruh jamaah yang masuk kuota tahun ini merupakan pendaftar tahun 2016, sementara pendaftar sebelum tahun tersebut telah diberangkatkan.

“Di tingkat kabupaten/kota sudah tidak lagi mengenal kuota. Kuota hanya ditetapkan di tingkat provinsi, sementara keberangkatan jamaah ditentukan berdasarkan nomor porsi yang terbit lebih dulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah kuota haji Maluku Tengah pada tahun-tahun mendatang masih berpeluang bertambah, tergantung pada urutan pendaftar yang telah memenuhi syarat.

“Bisa saja satu atau dua tahun ke depan jumlah jamaah Maluku Tengah lebih banyak,” katanya.

Saat ini, ke-47 Calon Jamaah Haji (CJH) tersebut telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengurusan paspor, bio visa, hingga pelunasan biaya haji.

“Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku,” pungkas Koriah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.