TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Kamis (15/1/2026) malam pukul 21.40 WIB.
Tepatnya kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum gapura Kota Sarolangun di Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Jambi.
Insiden itu melibatkan kendaraan mobil dengan truk.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang anggota DPRD Merangin tewas.
Berikut kronologi kecelakaan yang menyebabkan anggota DPRD Merangin dua periode bernama Muhammad Yani meninggal.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Hino Dump truk tronton dengan nomor polisi BK 8098 GO warna Hijau dengan mobil Suzuki Grand vitara bernomor polisi BH 1121 FZ warna Hitam.
Kecelakaan bermula saat truk Hino melaju dari arah Sarolangun menuju Merangin sementara mobil Suzuki Grand Vitara yang dikendarai anggota DPRD Merangin Muhammad Yani melaju dari arah berlawanan.
Di lokasi kejadian, mobil Grand Vitara yang dikendarai koran yang melaju dengan kecepatan tinggi hilang kendali atau out of control.
Mobil Vitara yang hilang kendali tiba-tiba memakan jalan sebelah kanan, sehingga menabrak mobil truk Hino yang datang dari arah belawanan.
Korban kecelakaan, Muhammad Yani yang tercatat sebagai anggota DPRD Merangin mengalami luka dan meninggal dunia di RS Langit Golden Medika Sarolangun.
Kecelakaan ini dikonfirmasi Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Steffan Thomas Lumowa.
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke Unit Gakkum Polres Sarolangun.
Sekilas Merangin
Kabupaten Merangin terletak di Provinsi Jambi, Pulau Sumatera, Indonesia.
Merangin merupakan salah satu kabupaten terluas di Jambi dengan ibu kotanya di Kecamatan Bangko.
Bupati Merangin sekarang M. Syukur, dan Wakil Bupati Abdul Khafidh.
Sementara Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunJambi.com