Wacana Pilkada Kembali Lewat DPRD, PDIP Kalsel Ungkap Alasan Menolak Keras
January 17, 2026 09:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali dipilih oleh DPRD lagi-lagi memantik polemik.

Di satu sisi dianggap lebih efisien dan menekan biaya politik, namun muncul juga kekhawatiran hilangnya hak rakyat untuk memilih secara langsung. Apakah mekanisme ini bakal memperkuat demokrasi atau justru menjauhkannya dari rakyat?

“B-Talk, Banjarmasin Post Bicara Apa Saja” membedah wacana tersebut bersama tiga politisi Banua yakni Wakil Ketua DPD PDIP Kalsel Berry Nahdian Furqan, Bendahara Umum DPW PKB Kalsel Suripno Sumas dan Wakil Ketua DPW Nasdem Kalsel Muhammad Zaini.

Dipandu Jurnalis M Royan Naimi, mereka berbagi pandangan soal representasi rakyat, akuntabilitas kekuasaan, serta dampak jika Pilkada dikembalikan ke parlemen daerah.

Perbincangan ditayangkan melalui akun YouTube Banjarmasin Post News Video, Facebook BPost Online, Instagram @banjarmasinpost dan website banjarmasinpost.co.id. Berikut petikannya;

PDIP dinilai paling keras menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Apa dasarnya?

Berry: Sebenarnya bukan keras ya, tapi kami konsisten. Pertama konsisten pada konstitusi, kedua pada substansi, dan ketiga pada sejarah proses bangsa ini.

Secara konstitusi, pemilihan langsung ditegaskan kembali lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025, yang menegaskan dan mencerahkan kembali tafsir Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen, serta Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 setelah amandemen. Di sana jelas dikatakan Pilkada adalah pemilu. Artinya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Lalu di Pasal 22E ayat (1) dijelaskan demokratis itu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Secara substansi, demokrasi itu mengakomodasi sebesar-besarnya kewenangan dan hak rakyat. Dulu itu diwakilkan lewat DPRD, lalu dikoreksi seiring perkembangan zaman dengan pemilihan langsung. Jangan sampai hak itu sekarang ditarik kembali.

Ketiga secara historis. Kita punya sejarah panjang bagaimana pemilihan lewat DPRD di zaman Orde Baru menyisakan banyak masalah. Itu kemudian dikoreksi pada masa reformasi, dengan pengorbanan besar, ekonomi, nyawa, dan lain-lain, yang melahirkan sistem pemilihan langsung.

Kalau ada kekurangan, mari kita koreksi kekurangannya. Yang diperbaiki itu praktiknya, bukan malah mengganti sistemnya.

Jika Pilkada melalui DPRD diterapkan, apakah ada dampak besar bagi PDIP atau partai lain yang tidak mayoritas kursi?

Yang dirugikan bukan partai, bukan kami, tapi rakyat. Kedaulatan rakyat yang diambil kembali lewat DPRD.

PKB menjadi salah satu partai yang mengusulkan Pilkada melalui DPRD. Apa alasannya?

Suripno: Gagasan ini pertama kali disampaikan ketua umum kami, Muhaimin Iskandar. Dasarnya adalah pengalaman dan evaluasi. Sejak tahun 2000 sampai sekarang, sekitar 24 tahun, hasil pemilihan langsung belum maksimal. Pemilihan langsung terpengaruh oleh kekuatan tertentu yang sebenarnya tidak kita harapkan dalam demokrasi. Biayanya besar. Seseorang mau mencalonkan diri sebagai bupati atau gubernur, pertama harus dapat ‘perahu’. Itu nilainya besar, belum lagi biaya saat pemilihan. Belum tentu juga yang terpilih itu memiliki kemampuan politik dan kepemimpinan yang maksimal.

Baca juga: Diduga Aksi Balap Liar, Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Banjarmasin Tewaskan Dua Pengendara

Apakah Pilkada lewat DPRD bisa mengatasi persoalan negatif itu?

Suripno: Kami berasumsi seperti itu. Oligarki pasti ikut masuk sistem langsung. Tapi dengan sistem perwakilan, itu bisa ditekan. Kita bisa lebih selektif memilih calon, baik dari sisi intelektual maupun kapasitas kepemimpinan.

Survei Litbang Kompas menunjukkan sekitar 70 persen publik menolak Pilkada lewat DPRD. Bagaimana sikap PKB?

Suripno: Kami akui hasil penelitian itu. Tapi ini bukan harga mati. Ini wacana yang kami lempar untuk dibahas di DPR RI. Silakan partai-partai politik di sana menganalisa dan memutuskan.

NasDem juga mendukung Pilkada lewat DPRD. Apakah ini sikap tegak lurus dari pusat ke daerah?

Zaini: Kami mengikuti arahan pusat. Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa pemilihan melalui DPRD itu konsisten secara konstitusional. Tapi sebenarnya poin kami bukan semata langsung atau tidak langsung. Yang paling penting adalah bagaimana meminimalisir black campaign dan money politics. Dalam FGD kami, ada dosen yang mempresentasikan data bahwa sekitar 82 persen masyarakat bersikap transaksional. Itu fakta yang harus kita hadapi.

Kalau sistemnya masih langsung, oligarki bisa sangat leluasa. Melalui DPRD, mungkin bisa ditekan. Tapi NasDem tidak menutup diri. Kami menerima semua masukan dan diskusi untuk menentukan sistem terbaik.

Apakah Pilkada lewat DPRD menjamin transaksional berkurang?

Zaini: Kita hanya bisa berikhtiar. Untuk kader NasDem di DPRD, kami bisa menjamin tidak bertransaksi dengan cara mengontrol internal. Tapi memang untuk calon yang berasal dari gabungan partai, itu tidak sepenuhnya bisa kita kendalikan.

Apa yang perlu dikoreksi dari Pilkada langsung?

Bery: Yang perlu diperbaiki itu integritas penyelenggara, KPU dan Bawaslu, rekrutmen partai, penegakan hukum, dan politik uang. Kami juga mendorong e-voting, efisiensi kampanye, penghapusan mahar politik.

Bagaimana dengan gagasan metode asimetris, sebagian dipilih langsung, sebagian melalui DPRD?

Zaini: Kalau gubernur, lewat DPR saja, karena tidak punya teritorial langsung. Bupati dan wali kota kan punya wilayah jelas.

Suripno: Kami serahkan ke keputusan DPR RI. Tapi dengan sistem perwakilan, anggota DPR bisa dikendalikan partai, sehingga potensi money politics lebih kecil. (roy)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.