Wanita Muda Ini Datangi Polrestabes Palembang dengan Kondisi Luka Lebam, Ini Kasus yang Dialaminya
January 17, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Seorang wanita muda yang juga ibu rumah tangga (IRT) berinisial GP (22) melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (17/1/2026).

Korban datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan kondisi wajah lebam dan mengaku masih trauma atas kejadian tersebut.

GP warga Jalan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ini menuturkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya.

Terlapor berinisial MM yang merupakan suami sirinya selama empat tahun.

Korban mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan terlapor bukan pertama kali terjadi.

Saat kejadian, korban dan terlapor sedang berada di dalam kamar ketika korban menerima pesan singkat dari atasan terlapor yang menanyakan alasan tidak masuk kerja.

“Pesan dari bosnya masuk ke ponsel saya. Saya jawab terlapor sedang pusing. Namun setelah itu dia marah dan langsung menganiaya saya,” ujar Gita.

Korban mengaku dipukuli, kepalanya dibenturkan ke dinding berkali-kali, serta tubuhnya diduduki oleh terlapor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Atas kejadian itu, GP melaporkan perbuatan terlapor ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses hukum.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA,” tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.