SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek didorong lakukan penyelidikan secara menyeluruh dan holistik terhadap dugaan penggelapan arisan get menurun di Kabupaten Trenggalek.
Kuasa hukum pelapor Bambang Purwanto, berharap penyidik tidak hanya fokus pada terlapor berinisial NV selaku pengelola arisan.
Polisi diharapkan juga memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun promosi arisan get tersebut.
Baca juga: Polres Trenggalek Selidiki Arisan Get Menurun, akan Panggil Penyanyi Ini untuk Dimintai Keterangan
"Semua yang ada kaitannya maupun yang terlibat agar diproses secara transparan," ujar Bambang saat ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (17/1/2026).
Purnawirawan perwira menengah Polri itu juga mengungkapkan dirinya mengetahui adanya endorsement dari seorang influencer sekaligus penyanyi yang cukup dikenal di Trenggalek, berinisial SG, terkait arisan get tersebut.
Menurutnya, pihak yang melakukan endorsement juga perlu dimintai klarifikasi oleh penyidik.
"Klien yang saya kuasakan memang tertarik ikut arisan bukan semata-mata karena endorsement. Namun demikian, pihak yang melakukan endorse tentu harus dimintai klarifikasi, sejauh mana keterkaitannya dengan arisan maupun lelang yang telah dilaksanakan," jelasnya.
Bambang menilai, pemeriksaan terhadap pihak yang melakukan endorsement dapat memperkuat alat bukti dan menambah keterangan saksi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara dugaan penggelapan tersebut.
"Ini akan menambah bukti sekaligus saksi, bahwa apa yang pernah diunggah oleh pihak endorsement itu benar adanya, yakni kegiatan arisan maupun lelang," imbuhnya.
Banyak Korban dengan Kerugian Besar
Mantan Kapolsek Suruh, Kabupaten Trenggalek, itu juga berharap laporan yang telah masuk ke kepolisian dapat menjadi atensi serius bagi penyidik.
Pasalnya, dugaan penggelapan arisan get tersebut disebut melibatkan banyak korban dengan nilai kerugian yang cukup besar.
"Saya percaya sepenuhnya Satreskrim Polres Trenggalek akan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas," pungkas Bambang.
Satreskrim Polres Trenggalek menerima 6 laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan penggelapan pengelolaan uang arisan 'Get Menurun'.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan hingga kini sudah ada 3 laporan polisi dan 3 pengaduan masyarakat terkait arisan get menurun dengan terlapor yang sama yaitu NV.
"Langkah selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan, kita akan melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan seluruh peserta arisan," kata Eko, Kamis (15/1/2026).
Arisan get menurun ini sudah berjalan bertahun-tahun dan mempunyai anggota yang banyak.
Bahkan sejumlah Influencer termasuk penyanyi terkenal SG juga turut mempromosikan arisan tersebut.
Baca juga: Tergoda Rayuan Di Medsos, Ratusan Warga Kota Kediri Tertipu Arisan Bodong Hingga Miliaran Rupiah
Eko memastikan juga akan memanggil SG untuk dimintai keterangan.
"Semua (kami panggil), terlapor juga akan kami panggil untuk kami mintai keterangan nya untuk menentukan apakah ada tindak pidananya," lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Bambang Purwanto melaporkan NV ke Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, pada Jumat (9/1/2026) dan Sabtu (10/1/2026).
Menurut Bambang, setidaknya ada 10 peserta arisan yang telah menyerahkan kuasa hukumnya ke Bambang untuk melaporkan hal yang serupa.
"Korban-korban masih mengumpulkan bukti pendukung agar nanti kita laporannya bisa valid," kata Bambang.
Kerugian masing-masing pelapor bervariasi mulai dengan rata-rata Rp 80 juta.
Kerugian yang dialami berupa arisan get yang tidak kunjung dicairkan serta kerugian lelang waktu pencairan arisan
Pensiunan perwira menengah Polri tersebut menjelaskan total setoran arisan yang sudah dikantongi NV mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.
Namun yang sudah jatuh tempo dan belum dicairkan lebih kurang Rp 800 juta.
"Kalau kerugian kita bicara yang sudah jatuh tempo pencairan akan tetapi belum dikasihkan. Tapi yang belum jatuh tempo dan khawatir tidak berikan, juga banyak," jelas Bambang.
Modus pelaku mengelola arisan model get serta lelang urutan waktu penerimaan iuran.
Namun saat giliran sejumlah peserta menerima pencairan, yang bersangkutan justru menghilang.
Yang lebih menyakitkan hati para korban adalah sikap NV yang tak segan untuk mencaci maki anggota arisan di grup arisan tersebut, bahkan memblokir nomor ponsel peserta arisan yang menanyakan waktu pencairan yang sudah melewati batas jatuh tempo.
"Semua korban insya Allah akan melaporkan setelah bukti-bukti pendukungnya lengkap," pungkasnya.