Gebrak Meja Pukul Karyawan, Tamu Karaoke di Parung Diduga Tak Mau Bayar Jasa LC, Begini Endingnya
January 17, 2026 07:11 PM

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tamu karaoke di Parung Bogor menganiaya karyawan karena dugaan enggan membayar bill sewa ruangan dan jasa pemandu lagu atau lady companion (LC).

Video yang beredar memperlihatkan dua pria yang nampak sedang berbincang lalu ditengahi seorang perempuan.

Peristiwa itu terlihat dalam rekaman CCTV. Kemudian, sejumlah orang keluar dari lorong tiba-tiba terjadi baku hantam.

Sejumlah orang akhirnya melerai aksi penganiayaan. Tetapi suasana tetap mencekam.

Terkuak, lokasi keributan itu tejadi di tempah hiburan yang berada di Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kronologi

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Kafe Princes KTV pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam kejadian itu, seorang karyawan kafe berinisial A menjadi korban penganiayaan oleh tamu tersebut.

Berdasarkan keterangan awal kejadian bermula saat korban sekaligus saksi pelapor berinisial yang merupakan karyawan kafe sedang bekerja bersama rekan-rekannya. 

Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe untuk menikmati hiburan.

Menurutnya, diduga terjadi kesalahpahaman antara salah satu tamu dengan karyawan kafe yang kemudian memicu ketegangan

"Salah satu tamu diketahui menggebrak meja, dan saat saksi pelapor berusaha melerai, ia dipukul satu kali menggunakan tangan kosong pada bagian leher sebelah kiri oleh salah satu dari tujuh tamu tersebut," ujarnya, Sabtu (11/2026).

Setelah terjadinya keributan, kata dia, para tamu tersebut langsung meninggalkan lokasi kafe dan korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku.

"Kami aakan menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar," katanya.

Akhir Kasus

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengunjung terhadap karyawan tempat karaoke di Parung Bogor berakhir damai.

Kedua pihak telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan perselisihan ini pada Jumat (17/1/2026).

"Ada kesalahpahaman aja sama yang di front office akhirnya terjadi keributan. Tapi sudah diselesaikan kemarin, mereka sudah sepakat berdamai," ujar Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah dikutip dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (17/1/2026).

Kompol Maman Firmansyah mengatakan, karena kedua belah pihak telah berdamai maka proses hukum akan diselesaikan melalui restorative justice.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan undang-undang hukum pidana baru yang berlaku sejak awal 2026.

"Mungkin akan di RJ (restorative justice) sesuai KUHAP baru, sudah ada pernyataan juga dari pihak tempat kafe itu," katanya.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: 6 Hal Seputar Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga di Tapos Depok, Kantor Polisi Digeruduk
  • Baca juga: Tak Terima Ditegur Setelah Menabrak, Pemotor Aniaya Pengendara di Mampang Jaksel
  • Baca juga: Kesal Bayi Terus Menangis, Ayah di Tangsel Aniaya Anak 6 Bulan Sampai Tewas
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.