Pesawat Indonesia Air Transport yang Hilang Kontak Lepas Landas dari Jogja Bawa 7 Awak 3 Penumpang
January 17, 2026 08:01 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport, dilaporkan hilang kontak di Maros, Sulsel pada Sabtu (17/1/2026) pada pukul 13.17 WITA. 

Pesawat dengan nomor badan PK-THT ini, lepas landas (take off) dari Bandara Adisutjipto menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. 

Pesawat turboprop yang menggunakan baling-baling (propeller) ini lepas landas pada Sabtu pagi, pukul 08.08 WIB. 

"Bisa saya sampaikan bahwa benar, pesawat papa kilo hotel tango (PK-HT) operator dari Indonesia Air Transport, tadi pagi memang berangkat dari Bandara Adisutjipto (JOG) (pukul) 08.08 WIB take offnya," kata GM Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi, Sabtu. 

Prosedur keberangkatan terpenuhi

Semua prosedur keberangkatan disebut telah memenuhi semua prosedur. Bahkan pemeriksaan X-ray di Security Check Point (SCP) penerbangan yang merupakan prosedur keamanan wajib di Bandara telah dilakukan.

Dalam pemeriksaan ini semua barang bawaan di kabin maupun bagasi dipindai menggunakan mesin sinar-X untuk mendeteksi barang-barang berbahaya yang dilarang dibawa ke dalam pesawat.

Setelah itu menuju ke ruang tunggu dan boarding sebelum akhirnya terbang menuju ke Makassar. 

Penerbangan ke Makassar tersebut membawa 10 orang. 

"Total crew ada 7 (orang) kemudian penumpangnya ada 3," katanya. 

Berdasarkan informasi, pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta Adisucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Informasi kronologis 

Berdasarkan informasi kronologis terbaru, pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.

Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.

ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus (loss contact).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

AirNav Indonesia Cabang MATSC segera melakukan koordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara guna mendukung langkah pencarian dan pertolongan.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.