Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, mengaku pihaknya belum mengetahui motif di balik Bripda Muhammad Rio melakukan deserse dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Hingga kini, pihaknya belum dapat mendalami alasan yang bersangkutan lantara belum berhasil ditemui secara langsung.
Namun, dugaan beredar ia tertarik bergabung dengan tentara bayaran Rusia karena gaji yang tinggi.
“Kalau motif saya belum bisa mendalami, belum ketemu orangnya. Kalau kita dengar cerita-cerita bisa aja itu (karena tertarik penghasilan lebih besar),” kata Kapolda, saat diwawancarai di sela-sela acara konsolidasi pelaksanaan Program MBG di Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026).
Irjen Marzuki menjelaskan, dari hasil pendataan awal, Bripda Rio sebenarnya memang sudah tidak aktif bertugas di Kepolisian. Di mana, yang bersangkutan tercatat mendaftar untuk keberangkatan ke luar negeri pada 8 Desember 2025. Sehari setelahnya, ia mengurus paspor, kemudian membeli tiket pada 18 Desember 2025.
“Tanggal 9 Desember 2025 dia buat paspor dan langsung beli tiket pada tanggal 18 Desember, dan Tanggal 19 berangkat ke Cina, lanjut ke sana. Jadi terindikasi yang bersangkutan sudah ada di sana,” ujarnya.
Terkait status keanggotaan, Irjen Marzuki mengungkap, bahwa Bripda Rio sebelumnya juga telah menjalani sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik.
Bahkan, yang bersangkutan sudah tidak aktif secara fisik serta sudah mendapatkan hukuman beberapa kali.
“Sebenarnya dia sudah tidak aktif secara fisik dan sudah mendapat hukuman sebanyak tiga kali. Pertama, KDRT terhadap keluarga, meninggalkan dinas. Dan hasil sidang waktu itu juga diputuskan tidak layak lagi menjadi anggota Polri,” jelasnya.
Baca juga: Anggota Brimob Aceh Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia, Ini Perbandingan Gajinya dengan Polisi RI
Berdasarkan data manifest keberangkatan ke luar negeri, Polda Aceh memastikan tidak ada anggota Polri lain yang ke luar negeri atau mengikuti jejak Bripda Rio dalam periode tersebut.
Berkaca dari kasus tersebut, Irjen Marzuki mengatakan, bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan pihak penerbit izin, khususnya Imigrasi, untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi.
“Sementara kita memperkuat kerjasama dengan pihak penerbit izin, dalam hal ini Imigrasi untuk mengetahui adanya informasi awal terindikasi ke sana,” terangnya.
Irjen Marzuki menegaskan bahwa pengawasan internal di tubuh Polri khususnya di Polda Aceh, terus berjalan melalui berbagai fungsi pengawasan.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau seluruh anggota Polri untuk tetap menjaga loyalitas dan kerahasiaan negara dalam menjalankan tugas.
“Sementara kita sudah ada doktrin jaga rahasia negara, jaga Negara Republik Indonesia. Ya kalau dia memang ada 1.000 orang yang diawasi kadang-kadang ada juga satu yang tidak sempurna,” pungkasnya. (*)