TRIBUNTRENDS.COM - Tim medis RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga telah melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah Syafiq Ridhan Ali Razan, pendaki Gunung Slamet asal Kota Magelang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi korban.
Dari hasil pemeriksaan awal itu, sejumlah temuan terkait kondisi fisik korban mulai terungkap.
Namun, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan sejauh ini masih terbatas pada visum luar, belum mencakup pemeriksaan lanjutan.
Dokter Gunawan Santosa menyampaikan bahwa visum yang dilakukan bertujuan untuk kebutuhan identifikasi awal terhadap jenazah.
“Pemeriksaan yang kami lakukan hari ini adalah visum luar. Dari hasil identifikasi awal, korban berjenis kelamin laki-laki,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Pembelaan Himawan Dituduh Beri Keterangan Berubah soal Syafiq Ali, Makan Daun untuk Bertahan Hidup
Syafiq Ridhan Ali Razan sendiri diketahui merupakan pendaki Gunung Slamet asal Magelang yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu (14/1/2026).
Sejak ditemukannya jenazah korban, proses identifikasi medis menjadi salah satu tahapan penting sebelum penanganan lebih lanjut.
Hasil visum luar terhadap almarhum Syafiq Ali kemudian mengungkap sejumlah fakta medis yang dianggap krusial.
Temuan tersebut menjadi dasar awal bagi tim medis untuk memahami kondisi fisik jenazah saat ditemukan, termasuk sebagai gambaran awal dalam memperkirakan waktu kematian sebelum proses pemakaman dilakukan.
Dokter Gunawan menjelaskan, kondisi jenazah Syafiq Ali menunjukkan tanda-tanda pembusukan yang sudah berada pada tahap lanjut.
Proses tersebut terlihat hampir di seluruh bagian tubuh korban, mulai dari kepala hingga kaki, dengan ditemukannya belatung sebagai indikator utama.
Menurut Gunawan, temuan medis tersebut menjadi dasar bagi tim untuk memperkirakan waktu kematian korban.
Berdasarkan kondisi fisik jenazah saat dilakukan pemeriksaan, Syafiq diduga telah meninggal dunia cukup lama sebelum akhirnya ditemukan.
“Perkiraan waktu kematian kurang lebih sekitar 15 hari, dilihat dari kondisi jenazah serta adanya belatung,” ujar Gunawan menegaskan.
Lebih lanjut, dokter Gunawan menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan itu, temuan paling menonjol adalah keberadaan belatung yang telah mengerumuni tubuh korban.
“Pemeriksaan kami lakukan dari kepala sampai bagian tubuh paling bawah. Temuan utama, jenazah sudah dikerubungi belatung,” ujar Gunawan kepada awak media.
Gunawan menjelaskan, belatung yang ditemukan memiliki panjang maksimal sekitar 1,5 sentimeter.
Ukuran tersebut menjadi salah satu indikator medis dalam memperkirakan waktu kematian korban.
“Berdasarkan ukuran belatung itu, kami memperkirakan korban sudah meninggal kurang lebih sekitar 15 hari sebelum dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Baca juga: Telepon Terakhir Syafiq ke Ibunya Saat Tersesat di Gunung Slamet, Ayahnya Lalu Panik, Pulang Ali!
Dokter Gunawan Santosa menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya indikasi kekerasan pada tubuh Syafiq Ali.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup bagian kepala hingga ujung kaki korban.
Ia menjelaskan, pada area kepala tidak ditemukan luka, memar, maupun jejak yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Kondisi serupa juga terlihat pada bagian leher, dada, dan perut, yang tidak menunjukkan tanda-tanda penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan, baik di kepala, leher, dada, maupun perut, tidak kami temukan adanya tanda kekerasan atau penganiayaan,” ujar Gunawan.
Meski tidak ditemukan tanda kekerasan di sebagian besar tubuh korban, tim medis mencatat adanya temuan signifikan pada anggota gerak bawah Syafiq Ali.
Saat pemeriksaan difokuskan ke bagian kaki, dokter menemukan luka pada paha kiri dan disertai indikasi kuat patah tulang paha kiri.
“Terlihat adanya perubahan bentuk atau deformitas pada paha kiri. Saat dilakukan perabaan, juga ditemukan tanda-tanda patah tulang,” ungkap Gunawan.
Meski ditemukan adanya patah tulang pada paha kiri, tim medis belum dapat memastikan penyebab kematian Syafiq Ali.
Dokter Gunawan menegaskan, apakah cedera tersebut terjadi akibat terjatuh atau faktor lain masih belum bisa disimpulkan.
Hal itu disebabkan pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini baru sebatas visum luar, tanpa tindakan pemeriksaan lanjutan ke bagian dalam tubuh.
Oleh karena itu, kesimpulan mengenai sebab kematian belum dapat ditarik secara medis.
“Penyebab pastinya belum bisa kami tentukan karena pemeriksaan yang dilakukan hanya pemeriksaan luar,” ujar Dokter Gunawan.
“Namun, dari hasil visum luar tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” tegasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/1/2026), Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, mengungkapkan bahwa pihak keluarga Syafiq Ali telah menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan otopsi maupun pemeriksaan medis lanjutan.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya koordinasi antara keluarga dengan aparat kepolisian.
Menurut Agus, keluarga secara resmi telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan penolakan terhadap tindakan otopsi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses hukum dan medis lanjutan tidak dilanjutkan.
Seiring dengan keputusan itu, Polres Purbalingga kemudian menyerahkan jenazah almarhum kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan sesuai dengan ketentuan dan keinginan keluarga.
(TribunTrends/Kompas)