Anggaran Pemulihan Infrastruktur Aceh, Sumut, dan Sumbar Tembus Rp74 Triliun, Ini Rencana Pemerintah
January 18, 2026 02:22 PM

BANGKAPOS.COM--Pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan infrastruktur pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat mencapai kisaran Rp70 triliun hingga Rp74 triliun.

Angka ini meningkat tajam dibandingkan estimasi awal yang sempat berada di angka Rp51,8 triliun.

Kenaikan tersebut mencerminkan pendekatan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada perbaikan kerusakan, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana di masa depan.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan bahwa lonjakan kebutuhan anggaran terutama disebabkan oleh rencana pembangunan infrastruktur mitigasi tambahan, khususnya bendungan pengendali sedimen atau sabo dam.

Infrastruktur ini dinilai krusial untuk mengendalikan aliran material longsoran, kayu, dan lumpur yang kerap merusak jalan, jembatan, serta permukiman warga di wilayah rawan bencana.

“Sebetulnya rencana proposalnya itu Rp70 triliun sampai Rp74 triliun. Namun sesuai aturan, kami harus menyusun rencana induk terlebih dahulu untuk diserahkan kepada Kepala Bappenas agar direview, sebelum disetujui oleh Dewan Pengarah,” ujar Dody saat media briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Menurut Dody, pengalaman bencana yang terjadi sepanjang 2025 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah.

Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian serius adalah longsor di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Kejadian tersebut memperlihatkan betapa besarnya risiko kerusakan infrastruktur jika tidak dibarengi dengan sistem pengendalian sedimen yang memadai.

Berdasarkan pemetaan sementara, Kementerian PU merencanakan pembangunan sekitar 30 sabo dam di wilayah Aceh, 18 hingga 20 titik di Sumatra Barat, serta lebih dari 20 titik di Sumatera Utara.

Sabo dam ini dirancang untuk menahan laju air bercampur material sedimen sebelum mencapai kawasan hilir, sehingga dapat mengurangi potensi kerusakan infrastruktur strategis dan permukiman penduduk.

Selain sabo dam, program rehabilitasi dan rekonstruksi juga mencakup perbaikan dan penguatan jalan nasional, jembatan, sistem drainase, hingga fasilitas pengendali banjir.

Pemerintah menilai bahwa pembangunan infrastruktur pascabencana tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dalam satu rencana induk yang komprehensif.

Saat ini, Kementerian PU tengah memfinalisasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi infrastruktur pascabencana untuk wilayah Sumatra.

Dokumen tersebut akan diserahkan kepada Kepala Bappenas untuk dilakukan penelaahan mendalam.

Setelah itu, rencana induk akan dibahas bersama Dewan Pengarah yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Rencana induk sebenarnya sudah selesai. Surat pengajuannya sedang kami siapkan. Setelah Dewan Pengarah menyetujui, barulah kami mengajukan kebutuhan anggaran ke Menteri Keuangan,” jelas Dody.

Dody mengakui bahwa proses pengajuan anggaran ini memerlukan waktu karena harus melalui mekanisme yang ketat.

Namun, langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Mengenai target waktu pengerjaan, pemerintah menyadari bahwa pemulihan total infrastruktur di wilayah Sumatra tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Meski secara ideal diharapkan selesai dalam dua tahun, pemerintah secara realistis menetapkan target penyelesaian selama tiga tahun dalam proposal resmi.

Beberapa proyek strategis diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang.

Salah satunya adalah pembangunan Jalan Tol Lembah Anai di Sumatra Barat yang diproyeksikan memakan waktu antara satu hingga dua tahun. 

Selain itu, penanganan jalan nasional ruas Tarutung–Sibolga di Sumatera Utara juga menjadi tantangan tersendiri karena kondisi medan yang berat dan rawan longsor.

Dalam jangka pendek, prioritas utama pemerintah adalah memastikan seluruh infrastruktur dasar dapat kembali berfungsi secara maksimal.

Infrastruktur dasar tersebut meliputi jalan penghubung antarwilayah, jembatan vital, serta fasilitas umum yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur permanen penahan bencana, seperti check dam dan sabo dam, akan masuk dalam kategori program jangka menengah.

Pembangunan jenis ini membutuhkan perencanaan teknis yang matang serta waktu konstruksi yang relatif lebih lama.

“Yang paling utama adalah memastikan semua infrastruktur dasar bisa berfungsi secepat-cepatnya. Namun ada beberapa pekerjaan fisik yang memang tidak bisa cepat selesai, seperti pembangunan check dam dan sabo dam yang memerlukan waktu cukup panjang,” ujar Dody.

Pemerintah berharap, melalui pendekatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terintegrasi ini, wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat tidak hanya pulih dari dampak bencana, tetapi juga memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap potensi bencana di masa depan.

Dengan demikian, risiko kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi dapat ditekan seminimal mungkin.

Langkah ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Pulau Sumatra secara keseluruhan.

Sumber : Tribunnews.com/Kontan.Co.id

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.