Kronologi Mobil Sedan Tabrak Trotoar di Jembatan Dewi Banjarmasin, Polisi: Sebelumnya Tabrak Motor
January 18, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Sebuah mobil jenis sedan menabrak trotoar di Jembatan Dewi Banjarmasin Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Minggu (18/1/2026) Sekitar pukul 02.55 Wita.

Atas kejadian ini pihak Satlantas Polresta Banjarmasin mengungkapkan kronologi kecelakaan tunggal tersebut

Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny membenarkan  telah terjadi insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Minggu (18/1/2026) Sekitar pukul 02.55 Wita.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Starlet berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi DA 14XX TC dan sebuah sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor registrasi DA 52XX MK.

Kecelakaan dikatakan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan berusia 24 tahun melaju dari arah Simpang Tiga Kuripan menuju Jembatan Merdeka.

Baca juga: Mobil Sedan Tabrak Trotoar di Jembatan Dewi Banjarmasin, Sopir Diduga Mabuk 

Baca juga: Sopir Sedan Penabrak Trotoar di Jembatan Dewi Banjarmasin Nyaris Dikeroyok Massa, Ini Penyebabnya

Saat melintas di Jalan Veteran, tepat di depan Gramedia, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Starlet yang dikemudikan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Setelah insiden pertama, kedua pengendara sepakat untuk menuju bengkel. Namun, dalam perjalanan, mobil Toyota Starlet kembali mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas jalan di turunan Jembatan Dewi.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil mengalami patah pada gigi bagian atas, sementara pengendara sepeda motor dikatakan tidak mengalami luka fisik, hanya kerugian materiil.

Kerugian akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 3.000.000. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dengan satu orang mengalami luka ringan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polresta Banjarmasin.

"Kalo dengan koban, sudah dimediasi dan ganti rugi perbaikan, sedangkan kerusakan median jalan masih kami koordinasikan dengan tata kota prihal perbaikannya," ujar Kanit Lakalantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi fisik maupun kendaraan sebelum berkendara. Apabila dalam keadaan tidak memungkinkan, sebaiknya menunda perjalanan demi keselamatan bersama.

“Jangan memaksakan diri untuk mengemudi atau mengendarai kendaraan jika kondisi tidak memungkinkan. Hal ini penting untuk menghindari kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian materiil bahkan korban jiwa," imbau Kanit Lakalantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny.

(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.