Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk transparansi dan akuntabel terhadap anggaran bencana baik yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) maupun sumber bantuan lainnya.
Semakin terbuka, maka semakin tinggi kepercayaan masyarakat kepada BPBD sebagai pelaksana bencana dimaksud.
Bantuan Presiden (Banpres) di Aceh Tenggara Rp 4 miliar dari jumlah itu Rp 1,7 miliar telah dikucurkan kepada masing-masing OPD-OPD jajaran Pemkab setempat dan pihak terkait lainnya.
"Nah, ini harus transparansi ke publik atau terinci anggaran yang dipergunakan selama tanggap darurat bencana selama 14 hari.
Karena, semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran bencana di instansi BPBD Aceh Tenggara, maka semakin tinggi atau menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap anggaran tersebut.
Tetapi, sebaliknya, kalau tidak transparan dan akuntabel di publik.
Maka, akan timbul rasa kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran bencana maupun sumber bantuan donasi lainnya untuk korban bencana di Aceh Tenggara," kata Askhalani.
Menurutnya, kasus korupsi dana bencana saat ini tinggi di Indonesia dan ini warning bagi daerah lainnya.
"Karena mereka sesuka hati mempertanggung jawabkan anggaran tersebut, karena barang habis pakai.
Makanya, jangan main-main terhadap penggunaan anggaran bencana Banpres maupun bantuan donasi sumber lainnya.
Karena, korupsi dana untuk bencana, ancamannya penjara seumur hidup," tegas Askhalani SHI kepada Tribungayo.com, Minggu (18/1/2026).
Menurut Askhalani, saat ini anggaran yang telah terealisasi masih Rp 1,7 miliar dan sisanya masih ada, makanya perlu transparansi.
Karena, sebelumnya juga dari Puluhan orang yang mengatasnamakan dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Bersatu (GMPB) berdemo di depan Kantor Bupati Aceh Tenggara Desa Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Rabu (14/1/2026) siang.
Dalam aksi ini mereka juga meminta diaudit anggaran bencana dan disini perlu transparan dan akuntabel dalam penggunaan Banpres di Aceh Tenggara.
Hal itu agar tidak timbul berbagai asumsi terhadap penggunaan anggaran bencana di Aceh Tenggara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Selamat Karo-karo angkat bicara.
"Untuk Aceh Tenggara Banpres sudah terealisasi sebesar Rp 2.400.387.600 atau sebesar 60 persen.
Ini akan digunakan kembali nanti sesuai usulan dari OPD terkait misalnya BPBD. Untuk itu silakan berkoordinasi dengan dinas tersebut.
OPD yang menangani bencana yang sudah dibayarkan dana BTT dari Presiden tersebut ke BPBD dan Dinsos," kata Syukur Selamat Karo-karo.
Menurutnya, Banpres itu dimasukkan dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Karena sumber dana BTT tidak kita buatkan/kita lebeli dalam APBK.
"Artinya, jika ada uang masuk maka disalurkan dari saluran mata anggaran belanja BTT. Hal tesebut sudah kita bahas dalam rapat penangan bencana selama ini,"ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara telah realisasikan anggaran Rp 1,7 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari di 16 Kecamatan di Agara.
Penetapan Status Tanggap Darurat sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 300.2.1/373/ 2025, Kamis Tanggal 27 November 2025 dan berakhir tanggal 10 Desember 2025.
"Selama 14 hari penanganan tanggap darurat bencana alam, telah dikucurkan anggaran Rp 1,7 Miliar," ujar Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, anggaran BTT sebesar Rp 1,7 miliar itu telah mereka realisasikan mulai 31 Desember 2025 kepada 17 instansi penerima anggaran untuk 14 hari masa tanggap darurat bencana alam banjir dan banjir bandang Agara.
Disebutkan Mohd Asbi, anggaran yang telah dikucurkan dari anggaran BTT sebesar Rp 1,7 miliar yang direalisasikan kepada penerima masing-masing yakni:
BPBD Aceh Tenggara, Satpol PP Agara, Dinas Perhubungan Agara, Kecamatan Ketambe, PDAM Tirta Agara, Polres Agara, Kecamatan Darul Hasanah,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agara, Kecamatan Badar, Inspektorat Agara, Kecamatan Bukit Tusam, Kodim 0108 Agara,
Dinas Kesehatan (Dinkes) Agara, Dinas Pangan Agara, Kecamatan Tanoh Alas, Dinas Perkimtan Aceh Tenggara dan Dinas Kominfo Agara. (*)
Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masapanik untuk Korban Kebakaran Kota Kutacane