TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut laporan Guru Bahasa Inggris SMKN 3 Tanjab Timur, Agus Saputra dalam proses penyelidikan.
Hal itu disampaikannya saat ditemui Tribunjambi.com di halaman Mapolda Jambi, Minggu (18/01/2026).
“Pihak guru, memberikan pelaporan kepada kita. Itu hak dari guru tersebut. Kita akan tindak lanjuti pelaporan tersebut, sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: PGRI Jambi Kecam Pengeroyokan Guru di SMKN 3 Tanjabtim, Kekerasan Dinilai Cederai Marwah Pendidikan
Dia mengungkapkan, pihaknya telah memberikan edukasi kepada pihak sekolah dan guru terkait hal tersebut.
Edukasi juga diberikan kepada orang tua siswa.
Sebab, orang tua juga memiliki peran penting terhadap perkembangan anak.
“Kita sudah memberikan edukasi kepada pihak sekolah dan kepada pihak orang tua,” ungkapnya.
“Tidak hanya guru, tapi orang tua juga memiliki penting terhadap perkembangan anak-anak. Bisa menerapkan, menanamkan budaya sopan santun dan beretika, dalam melakukan setiap kegiatan di sekitar sekolah,” lanjutnya.
Baca juga: Mediasi Buntu, Guru Honorer di Kumpeh Jambi Jadi Tersangka Usai Tepuk Mulut Siswa yang Memaki
Sebelumnya, Guru Bahasa Inggris SMK Negeri Tanjab Timur itu melaporkan insiden pengeroyokan yang dialaminya, pada Kamis (15/01/2026) kemarin.
Laporan tersebut dilayangkan Agus ke Polda Jambi.
Agus datang ke Polda Jambi didampingi kakaknya sekira pukul empat sore dan melakukan pembuatan laporan polisi hampir empat jam. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)