TRIBUNJAMBI.COM -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang melaporkan terjadinya dua gempa bumi di wilayah Provinsi Sumatera Barat pada Minggu, 18 Januari 2026.
Peristiwa gempa pertama tercatat mengguncang wilayah Kabupaten Pasaman berdasarkan data pemantauan seismik BMKG Padang Panjang.
Gempa berikutnya terjadi di wilayah Kepulauan Mentawai dengan pusat getaran berada di Pulau Sipora.
Kepala BMKG Padang Panjang, Suaidi Ahadi, menyampaikan bahwa gempa di Kabupaten Pasaman memiliki kekuatan magnitudo 1,0.
Ia menjelaskan gempa tersebut terjadi sekitar pukul 11.22 WIB pada koordinat 0.32 derajat Lintang Utara dan 100.05 derajat Bujur Timur.
"Kurang lebih terjadi di darat pada jarak 24 km Barat Laut Pasaman. Sedangkan gempa terjadi pada kedalaman 10 km," ujar Suaidi.
Sementara itu, gempa kedua yang berpusat di Pulau Sipora tercatat memiliki magnitudo 3,2 dan terjadi sekitar pukul 13.45 WIB.
BMKG mencatat pusat gempa berada pada koordinat 2.10 derajat Lintang Selatan dan 99.77 derajat Bujur Timur atau sekitar 12 kilometer di darat arah Timur Laut Pulau Sipora.
"Sementara gempa terjadi pada kedalaman 10 km," tambah Suaidi dalam keterangan tertulis.
BMKG menjelaskan bahwa setiap kejadian gempa bumi umumnya diikuti dengan pengukuran intensitas menggunakan skala Modified Mercalli Intensity atau MMI.
Skala MMI merupakan metode untuk menggambarkan dampak gempa berdasarkan tingkat guncangan yang dirasakan manusia serta kerusakan bangunan di lokasi kejadian.
Dalam klasifikasinya, skala MMI dibagi ke dalam 12 tingkatan mulai dari getaran yang tidak terasa hingga kerusakan total pada permukaan bumi.
Pada tingkat I MMI, getaran gempa umumnya tidak dirasakan kecuali oleh sebagian kecil orang dalam kondisi tertentu.
Tingkat II MMI ditandai dengan getaran ringan yang dirasakan oleh beberapa orang dan menyebabkan benda gantung seperti lampu bergoyang.
Pada III MMI, getaran terasa jelas di dalam rumah dan menyerupai sensasi berada di dalam kendaraan yang sedang bergerak.
Tingkat IV MMI memungkinkan guncangan dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah dan menyebabkan pintu serta jendela bergetar.
Pada V MMI, hampir semua orang merasakan getaran dan sejumlah benda ringan dapat berpindah atau jatuh.
Tingkat VI MMI ditandai dengan kepanikan warga yang keluar rumah serta munculnya kerusakan ringan pada bangunan.
Pada VII MMI, sebagian besar bangunan mengalami retakan ringan dan getaran dapat dirasakan oleh orang yang sedang berkendara.
Tingkat VIII MMI menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan kuat serta keruntuhan pada struktur dengan konstruksi lemah.
Pada IX MMI, bangunan permanen mengalami kerusakan serius dan struktur rumah dapat bergeser dari pondasinya.
Tingkat X MMI ditandai dengan rusaknya bangunan kayu kuat, tanah terbelah, serta terjadinya longsor di wilayah tertentu.
Pada XI MMI, hanya sedikit bangunan yang masih berdiri dan infrastruktur seperti jembatan mengalami kerusakan berat.
Tingkat XII MMI menggambarkan kondisi kehancuran total dengan perubahan bentuk permukaan tanah dan benda-benda terlempar ke udara.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang terkait aktivitas gempa bumi di wilayah Sumatera Barat.
Baca juga: Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 1447 Hijriah? Ini Prakiraannya