Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menanggapi klaim GKR Timoer Rumbai yang menyebut pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait Keraton Kasunanan Surakarta.
Fadli Zon menegaskan pemerintah telah berulang kali mengundang pihak PB XIV Purboyo, namun undangan tersebut tidak pernah dipenuhi.
"Selalu kita undang, tapi waktu diundang tidak datang. Jadi kita ingin itu kooperatif. Tadi sudah (PB XIV Purboyo diundang), selalu diundang kok ini pak Dirjen yang mengundang. (Tadi) diundang juga," ujar Fadli Zon saat ditemui awak media usai acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026, Minggu (18/1/2026).
Baca juga: Detik-detik Fadli Zon Serahkan SK Menbud untuk Keraton Solo, Bukan saat Acara, Tapi Usai Makan Siang
Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon menyusul keributan yang terjadi dalam acara penyerahan SK kepada KGPAA Tedjowulan sebagai penanggung jawab Keraton Kasunanan Surakarta.
Ketegangan bahkan terjadi beberapa kali sejak sebelum acara dimulai hingga menjelang kegiatan berakhir.
Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah saat dua kakak perempuan PB XIV Purboyo mendatangi Fadli Zon untuk menyampaikan keberatan atas penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB) Keraton Kasunanan Surakarta.
Menanggapi penolakan tersebut, Fadli Zon menegaskan penunjukan penanggung jawab dilakukan demi kepentingan administrasi pemerintahan agar negara dapat menyalurkan bantuan pemeliharaan cagar budaya.
Baca juga: Kubu PB XIV Purboyo Siap Bawa Konflik Keraton Solo ke PTUN Jika Surat Keberatan Tak Ditanggapi
"Pelaksananya beliau, pelaksananya panembahan Agung Tedjowulan. Nanti beliau akan mengundang kalau terkait dengan musyawarah mufakat, itu beliau yang akan mengundang semua kerabat untuk duduk. Jadi harus kita tunjuk dulu pelaksananya semacam Penanggungjawab gitu ya supaya kita menghibahkan ada dana kan kepada siapa? Kalau enggak nanti nggak akan ada dukungan bantuan nanti pemerintah juga yang disalahkan, dianggap negara tidak hadir," jelasnya.
Ia menambahkan, tanpa adanya pihak yang ditunjuk sebagai penanggung jawab, pemerintah tidak dapat menyalurkan anggaran pemeliharaan baik dari APBN maupun APBD.
"Sekarang negara mau membantu dari APBD Kota, dari APBD Provinsi dari APBN itu kepada siapa yang bertanggungjawab. Tidak bisa kepada individual, jadi harus ada yang ditunjuk yang bertanggungjawab," lanjut Fadli Zon.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut merupakan upaya menjaga Keraton Kasunanan Surakarta sebagai cagar budaya nasional yang kondisinya membutuhkan perhatian serius.
"Kita melihat dari sisi pemerintah untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini. Kan tadi lihat, saya melihat sendiri di belakang itu banyak sekali bangunan-bangunan yang kurang terawat dengan baik kita harapkan kita revitalisasi sehingga kedepan ini keraton kasunanan Surakarta ini bisa menjadi objek wisata budaya, wisata sejarah, mungkin bisa wisata kuliner, wisata religi mungkin ya, atau wisata yang lain. Ini sangat potensial sekali dan ini akan baik bagi Keraton, bagi keluarga besar Keraton, bagi Solo dan bahkan bagi kita semua," kata dia.
Menutup pernyataannya, Fadli Zon kembali menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap komunikasi selama seluruh pihak bersikap kooperatif.
"Kalau pemerintah kan namanya sesuai dengan KTP, kan kita ini negara Republik Indonesia, sesuai KTP lah," pungkasnya.