Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Universitas Indonesia (UI) merespons tegas eskalasi ancaman keamanan dan teror fisik yang menimpa kandidat Ketua dan Wakil Ketua BEM UI serta mahasiswa pendukungnya.
UI menyatakan sikap tidak menoleransi segala bentuk intimidasi yang mencederai demokrasi kampus serta keselamatan civitas akademika, dan kini telah bergerak membentuk Tim Investigasi Gabungan.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Panigoro, mengonfirmasi bahwa langkah hukum konkret sebenarnya telah diambil.
Baca juga: Mencekam! Belum 24 Jam Menang Pemira, Ketua dan Wakil BEM UI 2026 Langsung Dapat Ancaman Pembunuhan
Sebagai bukti komitmen perlindungan, Tim Advokasi UI bersama Kantor Keamanan Kampus (PLK) telah mendampingi mahasiswa korban teror melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok pada Kamis (15/1/2026).
Erwin menegaskan bahwa pendampingan tersebut bukan sekadar wacana, mengingat laporan resmi telah tercatat di kepolisian dengan Nomor LP/B/75/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Seluruh proses pelaporan ini dikawal langsung oleh unsur keamanan kampus, BINMAS Pol Khusus UI, serta BKO Pamtup Polri untuk menjamin keamanan pelapor mulai dari keberangkatan hingga kembali ke kediaman, sehingga mahasiswa dipastikan tidak berjalan sendirian menghadapi proses hukum ini,” kata Erwin dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/1/2026).
Lebih lanjut, mengingat ancaman kini meluas hingga pengiriman paket benda asing dan kain kafan kepada mahasiswa pendukung, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UI memutuskan untuk menaikkan status penanganan keamanan per tanggal 17 Januari 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Darurat yang dihadiri oleh Direktur Kemahasiswaan, Direktur Humas, Kepala Kantor Keamanan UI, dan perwakilan mahasiswa pada malam sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, UI menetapkan tiga langkah strategis, yakni pembentukan Tim Investigasi Gabungan yang melibatkan unsur internal UI dan aparat penegak hukum eksternal untuk mengusut tuntas pelaku teror baik dari dalam maupun luar kampus.
Selain itu, UI juga memastikan pendampingan bagi mahasiswa yang merasa terancam tidak lagi terbatas pada kandidat, tetapi juga panitia dan pendukung yang menjadi target serta membuka hotline pengaduan langsung ke nomor Hotline UI dan Kantor Keamanan UI untuk inventarisasi bukti hukum.
Erwin menutup pernyataannya dengan menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada Tim Investigasi Gabungan.
Ia menegaskan bahwa UI akan menindak tegas, baik secara akademik maupun pidana, siapapun oknum yang terbukti terlibat dalam aksi premanisme ini.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya, Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2026 terpilih, Yatalathof Ma'shum Imawan-Fathimah Azzahra menerima teror pembunuhan.
Teror tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp oleh orang tidak dikenal kurang dari 24 jam pasca Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (Pemira), Rabu (14/1/2026).
Padahal, Pemira UI yang memenangkan pasangan Yatalathof-Fathimah baru saja selesai digelar pada Selasa (13/1/2025) malam.
Bentuk Intimidasi dan Ancaman
Menurut Yatalathof, pelaku mengirimkan pesan berisi ancaman pembunuhan dan tuntutan agar ia mundur dari posisinya.
Bahkan, pelaku sempat mencoba untuk meretas akun WhatsApp miliknya dan keluarga.
“Terus kemudian dari kakakku sendiri juga kena (retas), langsung mengirim ke berbagai grup gitu kan, kurang lebih isinya terkait ancaman dan foto-foto propaganda untuk mundur, ancam pembunuhan gitu-gitu,” kata Yatalathof, Minggu (18/1/2026).
Selain itu, teror pembunuhan juga mengitai Fathimah selaku Wakil Ketua BEM UI 2026 terpilih.
Fathimah menerima kiriman paket yang tidak dipesan dengan sistem bayar di tempat (COD).
Barang yang dikirimkan meliputi gunting taman, kursi roda, kain kafan, senjata tajam, hingga topeng horor dengan nilai tagihan mencapai Rp1,8 juta.
Bahkan, pelaku menyebarkan foto-foto propaganda, ilustrasi horor, dan video ancaman ke berbagai grup, termasuk grup keluarga, lingkungan RT/RW, hingga rekan kerja orang tua korban.
Menerima ancaman pembunuhan tersebut, Yatalathof dan Fathimah memutuskan melapor ke Unit Pelaksana Teknis Pengamanan Lingkungan Kampus (UPT PLK) UI.
Pihak kampus memberikan perlindungan berupa pengawalan saat pulang dan koordinasi antar unit (Dekanat dan Kemahasiswaan).
“Jadi kalo dari kita tuh merasa justru bingung sebenernya ini kira-kira kenapa, ini kan merugikan kita ya sebenarnya,” kata Fathimah.
“Cuman dari kita sendiri juga enggak bisa menebak-nebak juga dari siapa gitu,” sambungnya.
Fathimah menilai, teror pembunuhan dalam dinamika Pemira UI baru pertama kali terjadi dan sangat meresahkan. (m38)