TRIBUNMANADO.CO.ID - Identitas korban kasus penikaman berujung kematian di Desa Bilalang Tiga Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 dini hari WITA.
Korban diketahui bernama Junaidi Pobela (27) warga Bilalang, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong.
Junaidi Pobela menjadi korban pembunuhan oleh terduga pelaku yang masih kerabatnya.
Sementara terduga pelaku bernama Jefri Pobela (26) warga Bilalang Tiga Induk, Kabupaten Bolmong.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi menjelaskan, korban dan pelaku masih terikat hubungan kekeluargaan.
"Pelakunya sudah kita tahan. Korban dan pelaku ini masih ada ikatan keluarga. Mereka juga satu marga," tuturnya.
Lanjut Iptu Waafi menyebutkan bahwa dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sebilah pisau tikam berbahan besi dengan gagang dari timah yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Perwira dua balok ini menegaskan, motif pembunuhan tersebut karena cekcok saat miras.
"Mereka miras sama-sama dan terlibat cekcok. Jadi motifnya karena mabuk," ucapnya.
Peristiwa bermula saat korban bersama kakak dari terduga pelaku tengah mengonsumsi miras di tempat kejadian perkara.
Situasi memanas ketika keduanya terlibat selisih paham.
Terduga pelaku kemudian datang dengan maksud melerai, namun justru terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.
Dalam kondisi emosi, korban disebut mengejar terduga pelaku sambil membawa pisau.
Saat pengejaran, korban terjatuh bersama pisau yang dibawanya.
Pada momen itulah, terduga pelaku mengambil pisau tersebut dan menikam korban.
"Korban mengalami 14 luka robek dan 3 luka lecet hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Iptu Waafi.
Eks Katim Resmob Polda Sulut ini menegaskan proses penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Tim Resmob segera mendatangi lokasi, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan melacak keberadaan pelaku.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Nie)
Baca juga: Identitas Pelaku Pembunuhan di Bolmong, Satu Marga dengan Korban, Motif Gara-gara Cekcok saat Miras