Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo menerbitkan surat imbauan kesiapsiagaan menghadapi potensi Bencana Hidrometeorologi.
Surat tersebut ditujukan kepada semua camat, kepala desa/lurah se Kabupaten TTU.
Dalam surat yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu (18/1/2026) tersebut, Bupati TTU menyampaikan, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 17 November 2025 untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika tanggal 13 November 2025, adanya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi sinklonik yang dapat meningkatkan resiko cuaca ekstrim.
"Data terakhir menunjukkan adanya aktivitas kejadian hujan lebat sampai sangat lebat (50-150 mm/perhari), yang ditindaklanjuti dengan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 18 November 2025, perihal sama di atas maka diminta perhatian para Camat, Lurah Desa Se-Kabupaten Timor Tengah Utara untuk segera melakukan pemetaan daerah rawan bencana Hidrometeorologi dan patut waspada akan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang dan sambaran petir.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Landa Kabupaten TTU, Satu Unit Rumah di Desa Humusu Wini Tertimpa Pohon Tumbang
Secara khusus untuk daerah bertopografi curam/bergunung/ tebing, patut waspada akan potensi longsor dan banjir bandang pada saat terjadi hujan dengan intensitas rendah hingga tinggi yang terjadi dalam durasi panjang.
Falentinus meminta para pihak melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini (real time) berdasarkan informasi dari BMKG, serta melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi berbasis data bencana yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dengan menggunakan media elektronik dan cetak.
Apabila terjadi bencana, lanjutnya, segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.
"Mengoptimalkan peran lurah/kepala desa dalam penanggulangan bencana melalui gerakan Kelurahan/Desa Tangguh Bencana," ujarnya dalam surat tersebut.
Ia meminta para Camat, Lurah/Kepala Desa melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing kepada Bupati melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Call Center 112 Kabupaten Timor Tengah Utara. (bbr)