TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kecelakaan terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta atau dikawasan Tugu Yogyakarta, pada Minggu (18/1/2026) sekitar jam 10.15 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor itu sempat viral di media sosial.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan pengguna jalan yang terlibat kecelakaan tersebut yakni DM, laki-laki mengemudi mobil Toyota Rush Nomor Polisi AB-1475-FY.
Lalu pengendara sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi AA-4778-LV atas nama S laki-laki, serta pengendara Honda PCX Nomor Polisi AB-2695-OR inisial AI.
Baca juga: Briket Tempurung Kelapa Inovasi Mahasiswa UMY Tembus Pasar Luar Negeri
Para pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan dan kerusakan pada sepeda motor.
“Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian akibat kecalakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta rupiah,” jelasnya, saat dikonfirmasi Minggu siang.
Alvian menyampaikan, semula mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh DM melaju di Jalan Pangeran Diponegoro dari barat ke timur.
“Sesampainya di toko alat tulis kantor dan sekolah Abadi Mengalami mikro sleep kemudian oleng ke kanan,” jelas Alvian.
Bersamaan dengan itu dari arah timur ke barat melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai S dan sepeda motor Honda PCX yang dikendarai AI.
“Karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan,” terang Kasatlantas.
Dari kejadian tersebut, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan laka lantas di luar hukum atau dengan cara damai.
“Para pihak sepakat diselesaikan dengan semua kerugian materil ditanggung oleh pengemudi roda empat,” pungkas Alvian. (hda)