Awal Mula Bripda Rio Ketahuan Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kirim WA Pamer Gaji Mata Uang Rubel
January 19, 2026 12:36 AM

 

BANGKAPOS.COM – Awal mula Bripda Rio, anggota Brimob Polda Aceh  yang kini diduga menjadi tentara bayaran Rusia.

Sosok Bripda Rio tengah menjadi sorotan masyarakat bukan hanya nasional namun internasional.

Namanya mendadak ramai jadi perbincangan publik, bukan karena prestasinya yang menntereng, namun sosoknya yang viral di media sosial hingga bikin heboh.

Beredar foto dan video Bripda Muhammad Rio bersama sejumlah pasukan yang diduga tentara bayaran Rusia viral di platform media sosial.

Baca juga: Detik-detik Cucu Konglomerat Henry Pribadi Terlilit Tali Pembatas saat Meluncur di Lereng Ski Jepang

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto meluruskan informasi yang beredar.

Menurut Joko, Bripda Muhammad Rio sudah tidak masuk kantor, dan tidak berdinas sejak 8 Desember 2025.

Saat itu, Bripda Muhammad Rio baru saja menjalani sidang kode etik.

Ia menjalani sidang kode etik disiplin karena melakukan perselingkuhan dan nikah siri.

"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," kata Joko dalam keterangannya, dikutip dari Prohaba, Sabtu (17/1/2026).

20260118 BRIPDA RIO1
TENTARA BAYARAN RUSIA -- Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, jadi sorotan setelah foto dan video dirinya bersama pasukan yang diduga tentara bayaran Rusia viral di media sosial.

Joko mengatakan, setelah dijatuhi sanksi, Bripda Muhammad Rio ditugaskan di Yanma Brimob.

Yanma Brimob merupakan singkatan dari Pelayanan Markas Brimob.

Ini adalah unit pendukung non-operasional di Korps Brigade Mobil Polri.

Unit ini biasanya menangani tugas administratif, logistik, keuangan, atau kesejahteraan personel di markas besar Brimob, bukan kegiatan lapangan berisiko tinggi seperti pengendalian massa atau anti-teror.

Yanma berperan dalam pengelolaan sumber daya markas, termasuk administrasi harian, pemeliharaan fasilitas, dan dukungan kesejahteraan anggota. 

Penempatan di sini sering digunakan sebagai sanksi ringan atau pengobatan demosi bagi personel yang melanggar etika, seperti kasus Bripda Muhammad Rio.

Kirimkan Surat Panggilan

Sejak dijatuhi sanksi, Bripda Muhammad Rio yang sebelumnya bertugas di Yanma Brimob kemudian tidak masuk kantor dan tidak berdinas pada 8 Desember 2025.

Karena tidak masuk kantor, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan.

Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025, dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

Namun, Bripda Muhammad Rio tidak juga hadir.

"Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026," jelas Joko.

Lalu, yang bikin Brimob Polda Aceh geger ketika Rabu, 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Terdeteksi ke Luar Negeri

Sat Brimob Polda Aceh langsung melakukan pelacakan terkait kebenaran informasi soal Bripda Muhammad Rio bergabung jadi tentara bayaran Rusia.

Baca juga: Mesin Bermasalah Sehari Sebelum, Detik-detik Pesawat ATR 42-500 Jatuh Lalu Meledak di Gunung Sulsel

Dari penelusuran Brimob Polda Aceh, bahwa Bripda Muhammad Rio memang tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025.

Ia kemudian melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Brimob Polda Aceh sejauh ini sudah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat. 

Langsung Disanksi PTDH

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, Brimob Polda Aceh kemudian melakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum pada 8 Januari 2026 kemarin.

Dalam pelaksanaan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh, diputuskan bahwa Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

"Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH," tegas Joko.

Profil Bripda Rio

Bripda Muhammad Rio adalah anggota Sat Brimob Polda Aceh.

Jika dilihat dari kepangkatannya, Bripda Muhammad Rio ini merupakan bintara pangkat rendah.

Bripda merupakan singkatan dari Brigadir Polisi Dua, pangkat terendah dalam golongan Bintara Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pangkat ini setara dengan Sersan Dua (Serda) di TNI dan biasanya dipegang oleh polisi yang telah lulus pendidikan bintara dasar.

Untuk informasi detail alamat dan tanggal lahir Bripda Muhammad Rio, belum tersiar secara terbuka ke publik.

Namun, ia terakhir kali bertugas di Yanma Brimob Polda Aceh.

Baca juga: Istri Lima Tersangka Masuk Bidikan Kejari, Bongkar Kasus Mafia Tanah Rp45,9 Miliar di Lepar Pongok

Yanma (Pelayanan Markas) adalah unit di dalam Polri (dan Polda) yang mengurus pelayanan umum dan urusan dalam seperti angkutan, perumahan, keamanan markas, protokoler, administrasi, serta pemeliharaan fasilitas di lingkungan markas besar (Mabes) Polri atau Polda, bertugas memastikan operasional internal berjalan lancar.

Meskipun tugas utamanya adalah pelayanan, Yanma juga seringkali menjadi tempat penempatan anggota Polri yang sedang dalam proses mutasi atau sanksi, menjadi alasan istilah ini sering muncul di media.

Awal Mula Jadi Tentara Bayaran di Rusia

Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, kabarnya bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia.

Bahkan, Bripda Rio disebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Terkait itu, Polda Aceh buka suara.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan jika Bripda Rio merupakan anggota yang disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

Joko menyebut Bripda Rio menjadi anggota disersi setelah mendapat hukuman berupa demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob akibat pelanggaran kode etik profesi Polri akibat kasus dugaan perselingkuhan hingga menikah siri.

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas.
24 Desember Provos melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan
7 Januari 2026, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma serta PS Kasubbagrenmin.
9 Januari 2026, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang kedua KKEP secara in absentia

Foto-foto Bripda Rio di Rusia

Adapun isinya yakni informasi yang disertai foto dan video yang menunjukkan bahwa Bripda Rio telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

Dalam informasi itu, Bripda Rio menyertakan pemggambaran proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Baca juga: Sang Ayah Berharap Mukijzat, Sempat Kirim WA Sabtu Siang ke Putrinya Esther Pramugari Pesawat Jatuh

Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadinya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

"Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026," ucapnya.

Lakukan Perjalanan ke Shanghai

Dari sejumlah bukti foto, video, data paspor serta data penumpang pesawat, diketahui Bripda Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025 kemudian lanjut Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Berdasarkan hal itu, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bid Propam Polda Aceh.

"Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," tuturnya.

"Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH," tegas Joko.

Rekam Jejak Bripda

Sebelum gabung jadi tenta Riora Rusia, Muhammad Rio memiliki rekam jejak sebagai polisi bermasalah.

Ia pernah dihukum demosi.

Hukuman itu yakni pemindahan pangkat lebih rendah selama 2 tahun.

Muhammad Rio sempat bertugas di Yanma Brimob Polda Aceh.

20260118 BRIPDA RIO4
TENTARA BAYARAN RUSIA -- Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, jadi sorotan setelah foto dan video dirinya bersama pasukan yang diduga tentara bayaran Rusia viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membeberkan yang bersangkutan kala itu kedapatan selingkuh.

Parahnya lagi ia menikahi wanita tersebut.

"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri."

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP," kata Joko, dikutip dari Serambinews.com, Minggu (18/1/2026).

Pelanggaran lain Bripda Muhammad Rio melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia juga meninggalkan tugas tanpa izin.

Diduga Motif Ekonomi

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah membeberkan, Bripda Muhammad Rio sudah keluar dari Indonesia sejak 19 Desember 2025.

Ia awalnya pergi ke China baru lanjut ke wilayah Rusia.

Baca juga: Profil dan Jejak Bisnis Henry Pribadi, Konglomerat yang Cucunya Meninggal saat Main Ski di Jepang

Irjen Pol Marzuki mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Bripda Muhammad Rio gabung tentara Rusia.

Namun dugaannya, motif karena faktor ekonomi.

“Kalau motif saya belum bisa mendalami, belum ketemu orangnya. Kalau kita dengar cerita-cerita bisa aja itu (karena tertarik penghasilan lebih besar)," katanya, dikutip dari Serambinews.com.

Irjen Pol Marzuki menilai Bripda Muhammad Rio sudah melanggar janji setia kepada Tanah Air.

Di sisi lain, ia mengakui ada saja potensi personil polisi nakal meski sudah ada pengawasan.

“Sementara kita sudah ada doktrin jaga rahasia negara, jaga Negara Republik Indonesia."

“Ya, kalau dia memang ada 1.000 orang yang diawasi, kadang-kadang ada juga satu yang tidak sempurna,” tandasnya.

Bukan Kasus Pertama

Tahun lalu seorang eks Anggota TNI juga bergabung dengan tentara bayaran Rusia berperang melawan Ukraina.
Dia adalah Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut.

Dubes Rusia di Jakarta menegaskan bahwa perekrutan dilakukan atas kehendak pribadi, bukan melalui kedutaan.

Satria mengaku kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia membuatnya kehilangan status WNI. Ia sempat
Dia sempat muncul dalam video meminta kembali kewarganegaraan Indonesia.

(SerambiNews.com/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.