Ketika Dialog Akademik Menghilang
January 19, 2026 03:22 AM

Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

ADA pertemuan yang penting karena kehadirannya. Ada pula pertemuan yang justru penting karena keheningannya. Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sekitar 1.200 guru besar di Istana Kepresidenan pada Kamis, 15 Januari 2026, terasa berada dalam kategori kedua.

Bukan karena forum itu kurang bermakna. Sebaliknya, jarang ada kepala negara yang secara khusus mengundang begitu banyak mahaguru sekaligus. Namun perhatian publik mengarah pada satu pertanyaan mendasar: mengapa dari forum sebesar itu hampir tak terdengar pertanyaan kritis, silang pendapat, atau perdebatan gagasan yang selama ini menjadi denyut kehidupan akademik?

Dalam republik yang konstitusinya memerintahkan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dinamika dialog antara ilmu dan kekuasaan bukan perkara remeh. Ia bukan sekadar etika forum, melainkan menyentuh jantung demokrasi: bagaimana relasi kampus dan negara dibangun, bagaimana keberanian berpikir dipraktikkan, dan bagaimana tradisi intelektual dirawat.

Dari titik itulah refleksi ini berangkat. Bukan untuk menilai individu, melainkan untuk membaca sebuah peristiwa publik melalui berbagai lensa – filosofis, etis, psikologis, pendidikan, sosial, antropologis, dan politis – sebagai upaya merawat percakapan kebangsaan yang sehat.

Ruang Publik dan Mutu Percakapan

Jürgen Habermas mengingatkan bahwa demokrasi bertumpu pada ruang publik yang sehat: ruang tempat argumen diuji melalui dialog rasional, bukan ditentukan oleh hierarki kuasa (Habermas, 1989). Idealnya, pertemuan presiden dan guru besar menjadi contoh terbaik dari praktik tersebut: kekuasaan politik memaparkan arah kebijakan, dunia akademik menanggapi dengan pertanyaan dan argumentasi.

Ketika pertemuan lebih menyerupai paparan satu arah, relasinya berubah. Habermas membedakan antara komunikasi yang bertujuan mencapai pemahaman bersama dan komunikasi yang cenderung bersifat strategis (Habermas, 1984). Yang pertama memperkuat demokrasi, yang kedua berisiko mengurangi kedalaman dialog.

Persoalannya bukan pada siapa yang lebih banyak berbicara, melainkan pada hadir atau tidaknya percakapan. Tradisi akademik dibangun di atas keberanian bertanya, membantah, dan menguji. Ketika unsur itu tidak tampak dalam forum sepenting ini, publik wajar mengajukan refleksi: bagaimana seharusnya peran kampus di ruang publik dipraktikkan?

Martabat Akademik dan Etika Keberanian

Guru besar bukan hanya jabatan akademik, melainkan juga posisi moral di ruang publik. Etika akademik tidak berhenti pada kejujuran ilmiah, tetapi juga mencakup keberanian menyampaikan pandangan berbasis pengetahuan ketika kebijakan publik dibicarakan (Strike & Soltis, 2009).

Hannah Arendt pernah mengingatkan tentang bahaya kebiasaan patuh tanpa refleksi yang perlahan dapat mengikis tanggung jawab moral individu (Arendt, 2006). Refleksi ini relevan bukan untuk menyamakan konteks, melainkan untuk mengingatkan bahwa kebiasaan diam dalam ruang publik dapat melemahkan fungsi kritis kaum terdidik.

Universitas dalam sejarah modern dibangun dengan prinsip menjaga jarak yang sehat dari kekuasaan. Jarak itu bukan tanda permusuhan, melainkan syarat integritas. Ketika jarak tersebut semakin menyempit, tantangan bagi dunia akademik adalah bagaimana tetap menjaga independensi nalar.

Psikologi Kepatuhan dan Dinamika Kelompok

Keheningan kolektif tidak selalu berarti ketiadaan pikiran kritis. Psikologi sosial menunjukkan bahwa tekanan situasional dapat memengaruhi individu, bahkan mereka yang secara intelektual kuat. Eksperimen Stanley Milgram memperlihatkan bagaimana kecenderungan patuh terhadap otoritas dapat muncul dalam situasi formal tertentu (Milgram, 1974).

Irving Janis menyebut gejala ini sebagai groupthink: kecenderungan kelompok elite menghindari perbedaan pendapat demi menjaga harmoni (Janis, 1982). Kritik sering ditahan bukan karena tidak ada, tetapi karena pertimbangan suasana, konteks, atau etika forum.

Padahal, ilmu pengetahuan justru berkembang melalui perbedaan. Kreativitas lahir dari dialog dan ketegangan argumentatif, bukan dari keseragaman (Csikszentmihalyi, 1996). Kampus yang sehat bukan kampus yang selalu sepakat, melainkan kampus yang hidup oleh percakapan intelektual.

Pendidikan dan Makna Dialog

Paulo Freire mengkritik model pendidikan satu arah yang menempatkan peserta didik sebagai penerima pasif (Freire, 2005). Dalam konteks simbolik, pertemuan besar yang minim dialog dapat dibaca sebagai pengingat betapa pentingnya menjaga roh dialog dalam setiap ruang pendidikan, termasuk ketika pendidikan bertemu kekuasaan.

John Dewey menegaskan bahwa pendidikan dan demokrasi saling mengandaikan: pendidikan yang sehat melatih warga untuk berpikir kritis, berdialog, dan berpartisipasi (Dewey, 1916). Karena itu, praktik dialog di ruang publik bukan sekadar etika akademik, melainkan juga pendidikan sosial bagi masyarakat luas.

Jika dunia akademik ingin tetap menjadi teladan bagi mahasiswa dan publik, keberanian berdialog secara beradab di ruang-ruang strategis menjadi bagian dari tanggung jawab tersebut.

Kampus dan Mandat Sejarah

Dalam sejarah Indonesia, kampus tidak pernah sepenuhnya netral. Kaum terpelajar memainkan peran dalam lahirnya kesadaran kebangsaan, dalam dinamika 1966, maupun dalam Reformasi 1998. Sejarah ini menunjukkan bahwa dunia akademik pernah menjadi kekuatan moral dalam kehidupan publik.

Kini, konteksnya tentu berbeda. Kampus tidak lagi berhadapan dengan represi terbuka, tetapi justru sering dirangkul melalui forum-forum simbolik. Ini adalah perkembangan positif sejauh membuka ruang komunikasi. Namun tantangannya adalah bagaimana komunikasi itu tetap setara dan dialogis, bukan sekadar seremonial.

Secara normatif, mandat perguruan tinggi tetap jelas. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan tujuan membentuk manusia yang kritis, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab (Republik Indonesia, 2012). Kritik yang disampaikan secara beradab justru merupakan bagian dari mandat tersebut.

Tradisi Intelektual dan Tanggung Jawab Publik

Indonesia memiliki tradisi pemikiran kritis yang kuat. Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa intelektual adalah pelayan kebenaran, bukan pelayan kekuasaan (Madjid, 1997). Franz Magnis-Suseno menegaskan bahwa demokrasi hanya hidup jika warga, terutama kaum terdidik, berani menyampaikan pendapat berbeda secara bertanggung jawab (Magnis-Suseno, 2016).

Dawam Rahardjo mengingatkan risiko lahirnya kelas intelektual yang lebih sibuk membenarkan daripada mempertanyakan (Rahardjo, 1999). Soedjatmoko menyebut bahwa tantangan bangsa bukan kekurangan kecerdasan, melainkan keberanian moral untuk menggunakan kecerdasan itu dalam ruang publik (Soedjatmoko, 1984).

Refleksi-refleksi ini terasa relevan ketika publik menyaksikan pertemuan besar antara negara dan dunia akademik yang minim dinamika dialog.

Simbolisme Elite dan Persepsi Publik

Pierre Bourdieu menyebut bahwa kehadiran elite intelektual dalam ruang kekuasaan membangun modal simbolik tertentu (Bourdieu, 1986). Kehadiran ratusan profesor di istana dapat memperkuat citra bahwa kebijakan negara didukung dunia pengetahuan. Secara politik, ini wajar. Namun dari sudut pandang publik, makna simbolik itu sangat ditentukan oleh apa yang terjadi di dalam forum tersebut.

Ketika dialog tidak tampak, muncul jarak persepsi. Kampus yang selama ini diharapkan menjadi benteng nalar berisiko dipandang terlalu dekat dengan kekuasaan. Di tengah krisis kepercayaan terhadap banyak institusi, dunia akademik justru dituntut menjaga kredibilitasnya melalui independensi dan keberanian intelektual.

Warisan Budaya Hierarkis

Antropologi politik membantu memahami mengapa dialog setara sering sulit terwujud. Clifford Geertz menunjukkan bahwa budaya politik Indonesia masih dipengaruhi struktur hierarkis, di mana kritik terbuka kerap dianggap tidak sopan (Geertz, 1980). Demokrasi prosedural sudah berjalan, tetapi budaya egalitarian masih terus berproses.

James Scott membedakan antara kritik yang hidup di ruang privat (hidden transcript) dan yang tampil di ruang publik (public transcript) (Scott, 1990). Demokrasi yang matang membutuhkan keberanian menghadirkan kritik dalam ruang publik, dengan bahasa yang beradab dan argumentatif.

Politik, Legitimasi, dan Peran Intelektual

Secara politis, pertemuan presiden dan guru besar dapat dipahami sebagai upaya membangun legitimasi berbasis pengetahuan: kekuasaan tidak hanya disokong suara elektoral, tetapi juga otoritas keilmuan (Estlund, 2008). Ini sah dalam demokrasi.

Tantangannya adalah memastikan bahwa legitimasi tersebut lahir dari dialog substantif, bukan semata representasi simbolik. Antonio Gramsci mengingatkan bahwa ketika kaum intelektual terlalu larut dalam arus dominan kekuasaan, mereka berisiko kehilangan fungsi korektifnya (Gramsci, 1971). Demokrasi yang sehat membutuhkan kehadiran intelektual yang tetap kritis sekaligus konstruktif.

Demokrasi sebagai Percakapan

Salah satu ciri demokrasi yang matang adalah hidupnya percakapan publik. Demokrasi tidak hanya berlangsung dalam pemilu, tetapi juga dalam diskusi. Ia tumbuh melalui perbedaan pendapat yang disampaikan dengan etika dan argumentasi.

Karena itu, persoalan utamanya bukan apakah presiden berhak berbicara panjang. Itu hak konstitusional. Pertanyaan reflektifnya adalah bagaimana dunia akademik memanfaatkan forum tersebut untuk menghadirkan dialog yang bermakna bagi publik.

Bangsa ini membiayai perguruan tinggi bukan hanya untuk melahirkan tenaga terampil, tetapi juga untuk membentuk warga yang matang secara demokratis. Ketika fungsi itu tampak dalam ruang publik, kepercayaan terhadap kampus akan tumbuh.

Antara Kesantunan dan Keberanian

Budaya Indonesia menjunjung kesantunan. Namun kesantunan dalam ruang publik seharusnya tidak meniadakan keberanian. Ada perbedaan antara hormat dan pasif, antara etika dan sikap menghindar.

Kesantunan sejati justru tercermin ketika seseorang mampu mengajukan pertanyaan kritis dengan bahasa yang beradab. Guru besar yang bertanya secara kritis kepada presiden tidak sedang melanggar etika, melainkan menjalankan tanggung jawab intelektualnya.

Kampus sebagai Nurani Publik

Idealnya, kampus adalah nurani publik: ruang kegelisahan intelektual. Ia gelisah ketika kekuasaan terlalu nyaman, ketika masyarakat terlalu pasrah, ketika kebenaran digantikan slogan. Kegelisahan itu diekspresikan bukan melalui agitasi, tetapi melalui argumen.

Jika kegelisahan tersebut tidak tampak dalam forum sebesar pertemuan guru besar dan presiden, publik wajar mengajukan pertanyaan reflektif: bagaimana dunia akademik memaknai perannya hari ini?

Empat Pokok Refleksi

1. Tantangan Dialog antara Ilmu dan Kekuasaan

Pertemuan besar ini memperlihatkan bahwa dialog antara otoritas pengetahuan dan otoritas politik masih menghadapi tantangan. Dalam demokrasi deliberatif, relasi ini idealnya timbal balik: negara membuka diri terhadap kritik berbasis riset, akademisi menyampaikan pandangan secara bertanggung jawab. Ketika dialog belum terwujud secara utuh, yang perlu dibenahi adalah ekosistemnya.

2. Keberanian Akademik sebagai Etos

Keheningan kolektif dapat dibaca sebagai pengingat pentingnya merawat etos keberanian akademik. Guru besar bukan hanya otoritas ilmiah, tetapi juga figur moral. Publik berharap kampus tetap menjadi ruang pembela kebenaran, bukan sekadar bagian dari mekanisme legitimasi formal.

3. Pendidikan Publik melalui Keteladanan

Peristiwa ini juga menjadi pendidikan sosial. Mahasiswa dan masyarakat belajar dari apa yang mereka lihat. Ketika dunia akademik mempraktikkan dialog kritis yang beradab di ruang publik, ia sedang mendidik bangsa tentang makna demokrasi substantif.

4. Demokrasi Membutuhkan Argumen, Bukan Simbol

Demokrasi yang sehat tidak bertumpu pada barisan gelar di belakang penguasa, melainkan pada keberanian argumen yang berdiri sejajar. Legitimasi yang kokoh lahir dari percakapan substantif, bukan semata dari representasi simbolik.

Penutup

Pertemuan 15 Januari 2026 patut dicatat sebagai peristiwa simbolik dalam relasi antara pengetahuan dan kekuasaan. Ia tidak perlu dibaca secara personal, melainkan sebagai cermin ekosistem demokrasi kita: sejauh mana ruang dialog dijaga, sejauh mana keberanian intelektual dirawat.

Demokrasi yang sehat tidak hidup dari deretan gelar, melainkan dari kualitas percakapan publik. Universitas, dalam tradisi terbaiknya, adalah ruang pembentukan nalar kritis, bukan sekadar sumber legitimasi simbolik. Ketika dialog menyempit, yang terancam bukan hanya martabat akademik, tetapi juga kualitas kebijakan publik.

Bangsa ini membutuhkan sinergi negara dan kampus, tetapi sinergi itu hanya bermakna bila dibangun di atas kesetaraan moral: keberanian untuk bertanya, kebebasan untuk berbeda, dan tanggung jawab untuk mengatakan yang benar. Di sanalah peran guru besar menemukan relevansinya – bukan sebagai ornamen kekuasaan, melainkan sebagai penjaga nurani publik. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.