TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan, diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih enam jam lamanya.
Untuk itu calon penumpang disarankan membawa bekal atau membeli produk yang dijual di kapal, namun dengan harga yang lebih tinggi dari harga aslinya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Arief Prasetiawan, saat ditemui TribunKaltara.com di Kantor Dinas Perhubungan Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
"Durasi perjalanan menggunakan kapal memang lebih lama dari speedboat.
Tapi kalau penumpang tidak membawa bekal, bisa juga beli makanan di kapal, cuma memang harganya lebih mahal," ujar Arief.
Kapal feri KMP Manta dijadwalkan akan melakukan layanan penyeberangan rute Tana Tidung - Tarakan hari ini Senin (19/1/2026), melalui Pelabuhan Sebawang.
Diketahui, kapal feri KMP Manta sudah berangkat dari Tarakan ke Pelabuhan Sebawang sejak pukul 03.00 WITA dini hari tadi.
Kapal feri KMP Manta dijadwalkan berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 12.00 WITA siang ini.
Baca juga: Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung–Tarakan: Jadwal, Harga Tiket, dan Durasi Perjalanan
Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :
1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
2. Bayi Rp 6.000 (di bawah dua tahun)
1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)
2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor di bawah 500 cc)
3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter
5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)
12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)
Untuk memudahkan proses bongkar muat, penumpang kapal feri KMP Manta diimbau untuk berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum waktu keberangkatan.
Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin ( ilegal ) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.
Baca juga: 7 Jam Perjalanan, Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan
(*)
Penulis: Rismayanti