TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah menargetkan deretan bansos akan kembali di progreskan berlanjut di 2026.
Ya, program tahunan pemerintah ini, dikabarkan akan terus berlanjut seperti sebelumnya, namun dengan skema yang berbeda.
Peluang berlanjut bantuan terutama di bulan pertama Januari 2026 ini, akan tersedia meski sifat program tersebut awalnya hanya stimulus sementara untuk mendongkrak daya beli masyarakat di akhir tahun lalu.
Salah satu jenis bansos yang paling banyak menyita perhatian adalah, tipe bansos reguler melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dimana pada periode ini, dikabarkan pemerintah telah menyusun jadwal sementara yakni untuk Periode Januari-Maret.
Baca juga: Warga Banjar Catat! BLTS Bakal Cair Lagi 2026, Siap-siap Rp 900 Ribu Masuk ATM, Cek Jadwalnya
Pada bulan Januari 2026 sendiri pemerintah diketahui akan menyalurkan bantuan di periode pekan kedua hingga keempat, jika tidak ada perubahan signifikan dari jadwal sebelumnya.
Adapun, jika perubahan regulasi yang signifikan tidak ada, maka skema penyaluran bansos tahun 2026 diperkirakan tetap memakai sistem kuartalan atau empat tahap.
Setelah tahap pertama selesai pada Maret 2026, penyaluran akan berlanjut.
Dimana perkiraan waktu berada pada beberapa tahapan yang telah dijadwalkan, seperti Tahap 2: April–Juni 2026, Tahap 3: Juli–September 2026, dan Tahap 4: Oktober–Desember 2026.
Sementara itu, besaran nominal yang diterima masyarakat bervariasi. Untuk penerima BPNT, pemerintah mengalokasikan dana Rp 200.000 per bulan.
Baca juga: Website Kemensos Umumkan Daftar Warga Priangan Timur Penerima Bansos 2026
Karena disalurkan per tahap (tiga bulan), penerima manfaat dapat menarik tunai dana rapel tersebut melalui mesin ATM Bank Himbara atau kantor Pos Indonesia.
Tentunya ini menjadi kabar baik bagi KPM yang sebelumnya juga telah terdata dan menerima bantuan, termasuk mereka yang baru saja ingin terlibat.
Lantas seperti apa cara mengecek jika nama anda termasuk dalam KPM penerima kedua bansos ini, serta apa kriterianya?
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang termasuk dalam kriteria penerima bansos atua bukan Adapun rincian kriteriannya sebagai berikut:
Itu artinya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.
Baca juga: Bansos PKH Januari 2026 Cair Kembali untuk Warga Ciamis Bisa Cek Pakai KTP
Pengecekan bansos bisa dilakukan secara terbuka dan mudah, selama data yang dimasukkan sesuai identitas.
Berikut langkah-langkah cek penerima Bansos 2026:
1.Cek BLT Kesra Lewat Website Kemensos
Baca juga: Status Desil Penerima Bansos Baru di Januari 2026 Untuk Warga Tasikmalaya
2. Cek BLT Kesra Lewat Aplikasi Cek Bansos
(*)