Kamar Kos di Batam Ini Jadi Saksi Bisu Penganiayaan Pasangan Sesama Jenis Berujung Maut
January 19, 2026 02:07 PM


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Kamar kos lantai 3 nomor 10 di kawasan Legenda Malaka, Batam Kota, Batam, sepi tanpa aktivitas.

Pintu kamar berbahan kayu itu tidak tertutup rapat, bukan karena gagang pintunya rusak.

Kamar tersebut ditinggal penghuninya akibat insiden tragis yang terjadi Minggu (18/1/2026).

Ya, kamar kos itu kini menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan di Batam berujung maut.

Antara korban dan pelaku merupakan pasangan sesama jenis. Keduanya laki-laki.

Saat wartawan Tribunbatam.id mendatangi lokasi, kamar berukuran kurang lebih 3x3 meter itu memperlihatkan isi sederhana khas anak kos.

Sebuah tempat tidur single, colokan kabel, dan beberapa perabot tampak dari celah pintu yang sedikit terbuka.

Lampu kamar masih menyala, namun tak ada aktivitas manusia di dalamnya.

Sesekali, seekor tikus liar terlihat keluar dari ruangan tersebut.

Bangunan kos yang berada di kawasan padat penduduk ini terdiri dari tiga lantai dengan tangga naik yang sempit.

Setiap kamar berukuran relatif kecil dan berdempetan satu sama lain.

Penerangan yang kurang, ditambah lagi sirkulasi udara di lorong tampak minim, hanya mengandalkan ventilasi alami.

Kondisi lingkungan kos terlihat kumuh dan terkesan kotor karena banyak tikus yang lalu lalang di setiap lantainya. 

Toilet bersama juga terlihat kotor, bahkan aromanya tak ramah dengan hidung.

Beberapa kamar tampak tertutup rapat, sementara sebagian lainnya dalam keadaan terbuka.

Di sekitar kos, terdapat aktivitas warga dan kendaraan yang lalu lalang seperti biasa.

Tak ada garis polisi terpasang saat pantauan di lokasi.

Kamar kos itu menjadi saksi bisu hubungan personal antara dua laki-laki yang berakhir tragis.

Berdasarkan informasi kepolisian, seorang penghuni kamar berinisial R (27) meninggal dunia usai mengalami penganiayaan.

Korban diduga dihantam menggunakan benda tumpul oleh pasangan sesama jenisnya, yakni S alias Do (17).

Peristiwa itu dipicu pertengkaran akibat kecemburuan dalam hubungan keduanya.

Seorang penghuni kos, Yo mengungkapkan korban dan pelaku telah tinggal di kamar tersebut hampir lima bulan.

"Kamar mereka di lantai tiga, nomor 10. Empat bulan jalan lima bulan tinggal di sini," ujar Yo saat ditemui, Minggu malam.

Menurutnya, para penghuni kos sudah mengetahui keduanya memiliki hubungan sebagai pasangan.

Hal itu terlihat dari kebersamaan mereka sehari-hari selama tinggal di kos.

Meski demikian, Yo mengaku tidak terlalu mengenal dekat korban maupun pelaku.

Ia menyebut, pertengkaran antara keduanya kerap terdengar dari dalam kamar.

"Ga tau pasti masalahnya apa. Kalau ribut sering dengar. Kadang ada suara barang pecah, seperti piring atau alat lain," katanya.

Yo juga menyebut, selama tinggal di kos, hanya korban yang diketahui bekerja.

Sementara pelaku lebih sering berada di kamar dan jarang terlihat beraktivitas di luar.

"Yang kerja cuma si korban, jadi hidup dari gaji yang kerja itu lah. Kalau yang satunya lebih sering di kos," ungkapnya. 

Namun, warga kos mengaku baru mengetahui kejadian tersebut berujung fatal setelah korban meninggal dunia.

"Kalau sampai meninggal, kami baru tahu setelah kejadian," tuturnya.

Pertengkaran Berujung Maut

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam kamar kos tersebut pada Minggu, 18 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pertengkaran dipicu rasa cemburu korban terhadap pasangannya.

Korban diketahui memutuskan hubungan setelah mencurigai pelaku kerap berkomunikasi dengan pria lain.

Keputusan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Pelaku diduga menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan cobek batu.

Akibat hantaman tersebut, korban mengalami cedera kepala fatal hingga meninggal dunia.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Batam Kota.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.