TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kepengurusan baru Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kotawaringin Timur (Kotim), periode 2025–2030 langsung tancap gas.
Sejumlah agenda prioritas disiapkan, mulai dari penataan aset umat hingga penguatan kerukunan dan kelembagaan.
Ketua MD-AHK Kotim terpilih Pungkal menegaskan, persoalan legalitas tanah umat menjadi pekerjaan rumah paling mendesak.
Selama ini, lahan yang digunakan untuk tempat ibadah, sekolah, hingga yayasan masih belum memiliki status kepemilikan yang jelas.
“Masalah utama kami adalah legalitas tanah. Tanah yang digunakan umat untuk aktivitas sehari-hari masih berstatus pinjam pakai,” ujar Pungkal, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pengembangan kelembagaan ke depan.
Oleh sebab itu, pengurus baru akan memprioritaskan upaya penyelesaian status tanah sekaligus memprogramkan pembangunan sekretariat MD-AHK Kotim.
“Yang paling utama adalah pembangunan sekretariat, disusul dengan penyelesaian status tanah umat,” tegasnya.
Setelah persoalan tersebut tuntas, MD-AHK Kotim akan menyusun master plan pengembangan kawasan sebagai pijakan pembangunan jangka panjang.
Jika lahan telah resmi dihibahkan dan menjadi milik majelis daerah, pembangunan akan dilakukan secara bertahap.
“Kalau tanah ini sudah resmi menjadi milik majelis daerah, kami akan membangun asrama dan melakukan pembenahan internal, terutama terkait kelembagaan Hindu Kaharingan di Kotim,” katanya.
Di sisi lain, kepengurusan baru juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Dalam waktu dekat, audiensi dengan Bupati Kotawaringin Timur akan dilakukan untuk menyampaikan program kerja sekaligus memperkenalkan kepengurusan periode 2025–2030.
“Kami akan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati, agar keberadaan lembaga dan umat Hindu Kaharingan di Kotim mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Selain program strategis, MD-AHK Kotim juga akan menuntaskan sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.
Salah satunya adalah menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk, baik dari umat Kaharingan maupun dari luar umat.
“Tugas-tugas yang tertunda akan kami selesaikan. Laporan-laporan masyarakat menjadi prioritas kami,” ungkap Pungkal.
Baca juga: Pesan KMHDI Palangka Raya untuk Gubernur Agustiar Sabran, Perhatikan Rumah Ibadah Hindu Kaharingan
Baca juga: Pemkab Kotim Buka Festival Tandak Intan Kaharingan, Rihel: Kegiatan Ini Bangun Mental Spiritual
Ia juga menyoroti persoalan penggunaan ritual Kaharingan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Namun, penyelesaian masalah tersebut akan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dialog.
“Penggunaan ritual oleh pihak yang tidak berwenang akan kami selesaikan dengan cara yang baik dan persuasif,” katanya.
Melalui pendekatan musyawarah, pengurus baru berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gesekan, sehingga suasana damai dan harmonis tetap terjaga.
“Harapan kami, kerukunan, kedamaian, dan ketentraman di bumi Habaring Hurung ini tetap terpelihara,” pungkasnya.