TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026.
Targetnya, ada sekitar 110 unit rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki pada tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, Suyatno mengatakan, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni itu bersumber dari APBD Kota Blitar 2026.
Pada 2026 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar mendapat alokasi anggaran Rp 1,5 miliar untuk perbaikan sebanyak 110 unit rumah tidak layak huni.
"Tahun ini, kami dapat alokasi anggaran Rp 1,5 miliar untuk perbaikan 110 unit rumah tidak layak huni," kata Suyatno, Senin (19/1/2026).
Dikatakannya, jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki pada 2026 ini berkurang jika dibandingkan pada 2025.
Pada 2025, ada 150 unit rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2 miliar.
Menurutnya, jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki pada tahun ini berkurang dibandingkan tahun lalu karena ada efisiensi anggaran.
"Jumlahnya berkurang dibandingkan tahun lalu karena ada efisiensi anggaran," ujarnya.
Baca juga: Kasus PMK di Kabupaten Blitar Kembali Naik, Januari 2026 Ini Ditemukan 72 Kasus
Namun, kata Suyatno, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar juga mengusulkan perbaikan sebanyak 1.350 unit rumah tidak layak huni ke pemerintah pusat.
Perbaikan sebanyak 1.350 unit rumah tidak layak huni yang diusulkan ke pemerintah pusat itu berdasarkan data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kami juga mengusulkan perbaikan sebanyak 1.350 unit rumah tidak layak huni ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan disetujui," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik