TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seekor anak babi berwarna hitam yang sempat memicu isu mistis di Desa Pakel, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, akhirnya berakhir sebagai komoditas jual beli.
Hewan yang sempat disebut-sebut sebagai babi ngepet itu dilepas seharga Rp400 ribu.
Isu tersebut mencuat setelah foto dan video penangkapan babi itu beredar luas di kalangan warga. Kerumunan pun tak terhindarkan.
Banyak warga datang hanya untuk memastikan kabar yang berkembang dari mulut ke mulut: apakah babi itu benar hewan biasa atau jelmaan pelaku pesugihan.
Kehebohan itu bermula pada Jumat (16/1/2026) pagi, ketika Hariyanto (43), warga setempat, menangkap seekor babi betina di sekitar perbatasan Desa Pakel dengan wilayah Kabupaten Blitar.
Lokasi awal kemunculan babi itu berada di sekitar gapura desa.
Menurut penuturannya, babi tersebut sempat lolos setelah tertangkap jerat warga sekitar pukul 05.00 WIB.
Namun, Hariyanto tak menyerah dan memilih mengejar hewan itu hingga ke belakang rumahnya.
“Sudah ditangkap, tapi kemudian berhasil melepaskan diri dari jeratnya dan kabur lagi. Saya kemudian mengejarnya,” tuturnya dikutip dari TribunJatim, Minggu (18/1/2026).
Dengan memanfaatkan kurungan ayam jago, ia akhirnya berhasil menyergap anak babi tersebut dan membawanya pulang.
Kejadian itu dengan cepat menyebar, memancing rasa penasaran warga sekitar.
“Ternyata banyak yang penasaran penangkapan babi ini. Warga berdatangan untuk melihat babi itu,” jelasnya.
Keramaian warga itulah yang kemudian melahirkan isu babi ngepet atau babi pesugihan.
Baca juga: Fakta Mobil Pengantar MBG Berlogo SPPG di Nias Selatan Dipakai Angkut Babi, BGN Desak Lapor Polisi
Dalam kepercayaan masyarakat, babi ngepet diyakini sebagai makhluk jelmaan manusia yang melakukan pesugihan demi kekayaan instan dengan mencuri uang.
Sejumlah warga bahkan menyarankan berbagai tindakan yang kerap dikaitkan dengan mitos tersebut.
Namun Hariyanto menegaskan dirinya menolak semua saran itu.
“Semua tidak saya lakukan, karena saya yakin ini benar-benar babi, bukan babi jadi-jadian. Teman saya ikut meyakinkan, ini memang babi biasa, bukan babi hutan,” katanya.
Ia juga menyebutkan di Desa Pakel tidak terdapat peternakan babi.
Meski demikian, di wilayah seberang Sungai Brantas yang masuk Kecamatan Ngunut, banyak warga memelihara ternak babi.
Beberapa warga bahkan mengaku melihat hewan tersebut berada di tepi Sungai Brantas sekitar empat hari sebelum ditangkap, serta sempat masuk permukiman sebelum akhirnya diusir.
“Saya kasih makan ketela dan ampas tahu dimakan dengan lahap. Beratnya mungkin sekitar 10 kg,” ungkapnya.
Keraguan terhadap isu mistis membuat Hariyanto memilih menjual babi tersebut.
Hewan itu akhirnya dibeli oleh rekannya asal Blitar dengan harga Rp400 ribu.
“Sudah dibeli teman saya dari Blitar Rp 400.000. Sekarang sudah dibawa,” ujar Hariyanto (43), warga yang menangkap babi itu, Sabtu (17/1/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui pasti apakah babi tersebut akan dipelihara atau dikonsumsi.
Sementara itu, uang hasil penjualan babi tersebut telah digunakan untuk membeli rokok dan dibagikan kepada rekan-rekannya yang turut menyaksikan proses penangkapan. (TribunNewsmaker/TribunLampung)