Sebanyak 361 SPPG di Sumsel Sudah Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi, Berikut Rinciannya
January 19, 2026 03:01 PM

 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 361 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Sumsel telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sementara itu, sebanyak 142 SPPG lainnya masih dalam tahap proses verifikasi dan asesmen untuk memenuhi standar keamanan pangan.

Jumlah tersebut berasal dari total 503 SPPG yang telah beroperasional di Sumatera Selatan.

Dengan capaian ini, sekitar 72 persen SPPG di wilayah tersebut telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumsel, Dedy Irawan, mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan Oktober lalu yang baru mencapai sekitar 30 persen.

“Mudah-mudahan nanti prosesnya bisa lebih cepat lagi sehingga seluruh SPPG dapat memiliki SLHS,” kata Dedy, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, sesuai arahan Badan Gizi Nasional, SPPG wajib mengantongi sertifikat SLHS.

Penerbitan SLHS mensyaratkan tiga aspek utama, yakni sertifikasi penjamah makanan, hasil inspeksi kesehatan lingkungan dengan skor di atas 80 persen, serta hasil uji laboratorium yang menunjukkan tidak adanya bakteri E. coli pada makanan.

Menurut Dedy, penerapan standar higiene sanitasi sangat krusial untuk mencegah risiko kontaminasi dan keracunan makanan, terutama dalam mendukung kelancaran program nasional Makan Bergizi Gratis.

“SLHS ini menjadi jaminan bahwa proses pengolahan hingga penyajian makanan dilakukan sesuai standar kesehatan,” jelasnya.

Meski progres penerbitan sertifikat berjalan cukup cepat, Dinkes Sumsel masih menemukan sejumlah kendala di lapangan.

Permasalahan utama umumnya berkaitan dengan keterbatasan sarana dan prasarana, seperti ketersediaan air bersih serta sistem pengolahan limbah di beberapa daerah.

“Kami tidak menolak pengajuan SPPG yang belum memenuhi syarat, namun memberikan rekomendasi perbaikan agar dapat dilakukan asesmen ulang sampai sertifikat bisa diterbitkan,” kata Dedy.

Berdasarkan data Dinkes Sumsel, Kota Palembang menjadi daerah dengan jumlah SPPG bersertifikat SLHS terbanyak, yakni 97 unit, disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 35 unit dan Kabupaten Ogan Ilir 30 unit. Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas Utara tercatat belum memiliki SPPG yang memperoleh SLHS.

Dinkes Sumsel menargetkan seluruh SPPG yang masih dalam proses verifikasi dapat segera memenuhi standar, sehingga seluruh layanan siap beroperasi dengan keamanan pangan yang ketat pada tahun 2026.

Baca juga: Petugas SPPG Program MBG Disebut Bakal Jadi PPPK, Para Honorer dan PPPK Paruh Waktu di Sumsel Kecewa

Baca juga: SPPG Karang Melati OKU Timur Siapkan 600 Porsi Makan untuk Warga Terdampak Banjir Semendawai Timur

Berikut rincian SPPG yang sudah memiliki SLHS  per Kabupaten/Kota :

Kota Palembang : 97 SLHS Terbit

Kabupaten OKI : 35 SLHS Terbit

Kabupaten Ogan Ilir : 30 SLHS Terbit

Kabupaten Muara Enim : 22 SLHS Terbit

Kabupaten Musi Rawas : 22 SLHS Terbit

Kabupaten Banyuasin : 20 SLHS Terbit

Kabupaten Musi Banyuasin : 19 SLHS Terbit

Kota Lubuk Linggau : 18 SLHS Terbit

Kabupaten OKU : 11 SLHS Terbit

Kabupaten Lahat : 11 SLHS Terbit

Kabupaten Empat Lawang : 11 SLHS Terbit

Kota Pagar Alam : 6 SLHS Terbit

Kota Prabumulih : 6 SLHS Terbit

Kabupaten Pali : 3 SLHS Terbit

Kabupaten Muaratara : 0 SLHS Terbit

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.