Bansos PIP 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal dan Link Resmi Pencairan Dana
Grid January 19, 2026 03:34 PM

NOVA.id—Pada tahun 2026, penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga tahap (termin), yakni termin I hingga termin IV. Termin I berlangsung sekitar bulan Februari – April 2026, Termin II pada Mei – September 2026, dan Termin III pada Oktober – Desember 2026.

Setiap siswa hanya menerima dana PIP sekali dalam setahun, penempatannya di termin bergantung pada kesiapan data siswa tersebut.

Siswa dengan data yang sudah lengkap dan valid sejak awal tahun (misalnya sudah punya SK nominasi dan rekening aktif, serta lancar menerima PIP tahun sebelumnya) umumnya akan dicairkan pada Termin I (awal tahun).

Berikutnya, Termin II mencakup siswa yang datanya baru masuk atau diperbaiki di pertengahan tahun, atau yang tertunda dari termin pertama.

Terakhir, Termin III di akhir tahun diperuntukkan bagi siswa susulan yang datanya baru tervalidasi belakangan atau belum sempat cair di termin sebelumnya.

Dengan sistem bergilir ini, tidak semua penerima mendapat dananya bersamaan, namun pada akhirnya tiap penerima hanya cair satu kali dalam salah satu termin sesuai jadwal penyaluran PIP.

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima PIP tahun berjalan, orang tua dapat mengecek secara mandiri melalui situs resmi Kemendikbud. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi pencarian penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id (layanan SIPINTAR dari Kemendikbud).

2. Pilih menu “Cari Penerima PIP” pada laman tersebut.

3. Masukkan NISN siswa dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa pada kolom yang tersedia. Pastikan data diisi dengan benar sesuai dokumen kependudukan.

4. Ketik kode captcha atau verifikasi yang muncul di layar sebagai langkah keamanan tambahan.

5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika anak tersebut terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi nama siswa, sekolah, status penerimaan, serta nominal bantuan PIP yang akan diterima. Apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan sebagai penerima PIP.

Selain via website, pengecekan bisa juga melalui aplikasi mobile Cek PIP/SIPINTAR dengan proses serupa (login dan memasukkan NISN & NIK).

Bagi orang tua yang kesulitan akses internet, opsi lain adalah menanyakan langsung ke pihak sekolah; sekolah biasanya mendapatkan SK nominasi daftar penerima PIP dan bisa menginformasikan apakah anak termasuk di dalamnya.

Prosedur Pencairan Dana PIP di Bank

Setelah dipastikan anak menjadi penerima PIP dan dananya sudah masuk (sesuai jadwal termin), orang tua/wali dapat mencairkan dana PIP tersebut di bank penyalur yang telah ditentukan.

Dana PIP disalurkan ke rekening tabungan atas nama siswa, dan beberapa siswa (terutama penerima baru) perlu melakukan aktivasi rekening sebelum menarik uangnya. Berikut prosedur pencairannya:

1. Bawa dokumen identitas yang diperlukan, antara lain KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), kartu pelajar atau surat keterangan siswa dari sekolah, serta surat pengantar dari sekolah yang menyatakan anak adalah penerima PIP. Jika siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) fisik, bawa juga kartu tersebut.

2. Kunjungi kantor cabang bank sesuai jenjang pendidikan anak. Contohnya, untuk siswa SD/SMP datang ke Bank BRI, untuk SMA/SMK ke Bank BNI, dan untuk madrasah yang disalurkan via Kemenag dapat ke Bank BSI (atau bank yang diinformasikan sekolah). Ambil nomor antrean untuk layanan customer service.

3. Sampaikan kepada petugas bank bahwa Anda ingin melakukan pencairan dana PIP. Serahkan dokumen-dokumen tadi untuk diverifikasi. Jika rekening PIP siswa belum aktif, petugas bank akan membantu proses aktivasi rekening atas nama siswa. Pada tahap ini orang tua mungkin diminta mengisi formulir pembukaan rekening anak.

4. Setelah rekening aktif dan data terverifikasi, dana PIP akan masuk ke rekening siswa. Orang tua dapat langsung mengecek saldo bersama petugas untuk memastikan dana sudah tersedia.

5. Selanjutnya, dana bisa ditarik tunai melalui teller atau ATM bank tersebut. Biasanya, petugas akan menjelaskan apakah penarikan bisa langsung dilakukan atau perlu prosedur lain (tergantung kebijakan bank, beberapa bank mengharuskan pencairan di teller untuk pertama kali).

6. Setelah berhasil dicairkan, gunakan dana PIP sesuai kebutuhan pendidikan anak (pembelian perlengkapan sekolah, penunjang belajar, dll.). Simpanlah bukti penarikan atau buku tabungan sebagai arsip.

Jika menghadapi kendala (misal dana belum masuk padahal jadwal sudah lewat, atau kesulitan aktivasi), segera koordinasikan dengan operator sekolah atau pendamping PIP di sekolah anak untuk dibantu tindak lanjutnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.